JAKARTA, KabarKampus – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melantik sebanyak tiga Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk periode 2020-2024 melalui telekonferensi. Mereka merupakan adalah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dan Rektor Universitas Papua (Unipa).
Ketiganya dilantik langsung oleh Ainun Na’im, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud dari Jakarta, Senin, (18/08/2020). Tiga Rektor PTN tersebut yakni (1) Husain Syam sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM); (2) Agung Damar Syakti sebagai Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH); dan (3) Meky Sagrim sebagai Rektor Universitas Papua (Unip).
Dalam kesempatan tersebut, Ainun meminta agar ketiga rektor menerapkan kebijakan Kampus Merdeka di universitas masing-masing. Kebijakan tersebut baginya, merupakan suatu lompatan besar yang akan memberikan peluang bagi sistem pendidikan Indonesia untuk berkembang secara lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan dan perkembangan zaman.
“Empat kebijakan penting Kampus Merdeka yang akan mengubah kultur pembelajaran menjadi lebih inovatif,” ujar Ainun.
Kebijakan Kampus Merdeka terdiri dari 4 poin yaitu pembukaan program studi baru, akreditasi perguruan tinggi dan program studi, perguruan tinggi negeri badan hukum atau proses menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar bagi mahasiswa untuk menempuh proses pembelajaran dan subjek pembelajaran yang lebih fleksibel di luar program studi.
Dalam kesempatan tersebut juga, Ainun mengajak perguruan tinggi untuk mengambil peran besar membangun watak dan peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu pendidikan tinggi harus senantiasa bersikap inovatif, responsif, kreatif, dan berdaya saing global untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.[]