
DEPOK, KabarKampus – COVENT-20, Ventilator Transport Lokal buatan Universitas Indonesia dinyatakan lolos uji klinis manusia. Ventilator ini dinyatakan lolos oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mode ventilasi CMV (Continuous Mandatory Ventilation) dan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) pada 15 Juni 2020.
Saat ini, tim Ventilator UI sedang menyelesaikan tahapan akhir produksi dengan beberapa mitra strategis industri. Pada tahap awal, UI akan memproduksi 300 unit ventilator COVENT-20 dan akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan COVID-19 dan rumah sakit darurat.
Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono, M.Eng., Dekan FTUI menjelaskan, uji klinis pada manusia yang dilakukan pada dua tahap. Pertama, uji klinis untuk mode ventilasi CPAP pada pasien dewasa yang dirawat di IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo dan RSUI dalam periode Mei 2020. Kemudian uji klinis untuk mode ventilasi CMV dilakukan di Pusat Simulasi Respirasi, Rumah Sakit Pusat Persahabatan pada tanggal 3 Juni 2020, sesuai dengan protokol uji dari Kementerian Kesehatan RI.
“Hasil uji klinis ini membuktikan bahwa kedua fungsi COVENT-20 berjalan dengan sangat baik dan direkomendasikan untuk digunakan pada penanganan pasien,” ujar
Ditemui di tempat terpisah, Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH., MMB., menyampaikan, “Salah satu faktor penyebab kematian pasien COVID-19 adalah keterbatasan ventilator. Ventilator yang diciptakan oleh UI kolaborasi FK dan FT ini sudah lolos uji klinik dan sudah dapat izin produksi dari Kemenkes bisa menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan ventilator sehingga dapat mencegah kematian.”
Dr. dr. Andi Ade Wijaya Ramlan, Sp.An-KAP, bagian dari tim dokter COVENT-20 yang turut mengawal proses uji klinis menjelaskan, COVENT-20 mampu memberikan ventilasi tekanan positif dengan mode CMV, sehingga dapat digunakan sebagai alternatif bagi pasien untuk membantu pasien yang mengalami kesulitan bernafas dan perlu dikontrol oleh mesin (time-triggered). Sedangkan mode CPAP dapat membantu pemberian oksigen kepada pasien yang masih sadar dan bernafas spontan.
“Pasien yang dipilih untuk uji klinis COVENT-20 adalah pasien yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi dengan jumlah sampel sesuai persyaratan minimal subjek pasien dan protokol dari Tim Uji Klinis Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI,” terangnya.
Saat ini, di bawah koordinasi ILUNI FTUI, tim ventilator UI telah menerima permohonan dari 180 rumah sakit, baik rumah sakit rujukan COVID-19 maupun rumah sakit darurat, seluruh Indonesia untuk menerima ventilator produksi UI. Pada tahap awal, mereka akan menyiapkan 300 unit ventilator COVENT-20 untuk distribusikan dan penyaluran akan ditentukan berdasarkan tingkat urgensi dan utilitas, serta rekomendasi donatur.
Sebelumnya, COVENT-20 dinyatakan lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, pada 29 April 2020. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah menjalankan proses pra uji klinis pada hewan yang diselenggarakan di Indonesian Medical Education and Research Institute FKUI (IMERI FKUI) pada 30 April 2020.[]






