SURABAYA, KabaraKampus – Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya memberi layanan gratis Rapid Test Covid-19 kepadap peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Layanan ini khusus diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah).
Kewajiban rapid tes bagi peserta UTBK ini merupakan kebijakan Wali Kota Surabaya. ITS sebagai kampus yang berada di kawasan Surabaya wajib mengikuti kebijakan tersebut.
Prof Dr Ir Adi Soeprijanto MT, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITS menjelaskan, mereka memberikan layanan Rapid Test secara gratis khusus untuk peserta UTBK yang mengikuti program KIP-Kuliah dan berdomisili di Jawa Timur, selain Surabaya. Bantuan tersebut didasari atas banyaknya peserta yang tidak mampu atau peserta program Bidikmisi/KIP-Kuliah yang tidak mempunyai biaya untuk melakukan Rapid Test Covid-19. Sehingga ITS melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memberikan Rapid Test secara gratis bagi mereka.
“Alhamdulillah ternyata Pemprov Jatim bersedia bekerja sama dengan ITS, sehingga terselenggaralah layanan Rapid Test secara gratis tersebut,” kata Adi.
Selain menggandeng Pemprov, ITS juga lanjut Adi, ITS juga bekerja sama dengan dokter dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam melakukan Rapid Test secara gratis ini. Nantinya, kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung KPA Plasa dr Angka ITS selama empat hari.
Untuk layanan gratis ini diutamakan untuk para peserta UTBK khusus wilayah Jatim, kecuali Surabaya, yang mengikuti gelombang pertama. “Sebab yang paling mendesak adalah mereka yang mengikuti UTBK gelombang pertama ini,” tegas Guru Besar Teknik Elektro
Untuk jadwal Rapid Test secara gratis ini sudah dimulai sejak Sabtu, 4 Juli 2020 pada pukul 14.00-17.00. Kegiatan dilanjutkan pada tanggal 5 – 7 Juli 2020 pada pukul 09.00-12.00.
Bagi peserta UTBK Jawa Timur yang ingin mengikuti Rapid Test gratis di ITS ini harus membawa sejumlah berkas. Antara lain Kartu Peserta UTBK, KTP domisili Jawa Timur, dan nomor KIP-Kuliah. Berkas ini dibawa sebagai bukti bahwa mereka adalah peserta UTBK yang berdomisili di Jawa Timur dengan pemegang KIP-Kuliah.
Dengan adanya bantuan ini, menurut Adi, para peserta yang mengikuti program KIP-Kuliah di Jawa Timur menjadi tidak kehilangan haknya untuk mengikuti UTBK. Harapannya, dengan adanya bantuan ini anak-anak tersebut bisa memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Negeri.