TANGERANG, KabarKampus – UIN Syarif Hidayatullah terpaksa membatalkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada kegiatan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun akademik 2020/2021. Pembatalan tersebut dikarenakan wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten hingga 12 Juli 2020.
Keputusan pembatalan ditetapkan berdasarkan hasil rapat panita lokal (Panlok) UTBK-SBMTN UIN Jakarta yang digelar di Gedung Akademik, Kamis (2/7/2020). Pertimbangannya adalah masalah keamanan, keselamatan, dan kesehatan calon mahasiswa baru.
“Jadi, sekarang sudah ada kepastian bahwa UIN Jakarta tidak termasuk yang direkomendasikan sebagai lokasi pelaksanaan tes UTBK,” kata Rasiin Bagian Akademik UIN Jakarta seperti yang dilaporkan laman UIN Jakarta, Kamis kemarin, (02/07/2020)
Sebelumnya, UIN Jakarta termasuk perguruan tinggi negeri yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan UTBK di zona Jakarta. Pihak UIN Jakarta mengaku, mereka telah melakukan persiapan, termasuk sarana komputer yang akan digunakan peserta ujian. Namun, karena lokasi UIN Jakarta, yakni di Kota Tangsel, berada di zona merah penyebaran Covid-19, tes UTBK pun ditiadakan.
Tes UTBK sendiri bakal digelar dalam dua tahap dengan dua sesi. Tahap pertama pada 5-15 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020. Sedangkan pengumuman hasil UTBK akan dilakukan pada 20 Agustus 2020.[]