BANDUNG, KabarKampus – Universitas Padjajaran (Unpad) memberhentikan Dr. Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Unpad. Pemberhentian Wakil Dekan FPIK ini digelar pada hari Senin, (04/01/2021).
Dr. Asep Agus Handaka resmi dilantik sebagai Wakil Dekan bidang Sumber Daya dan Organisasi FPIK Unpad pada hari Sabtu, (02/01/2021). Dua hari setelahnya Dr. Asep diberhentikan, karena diketahui pernah menjabat sebagai pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dandi Supriadi, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad menjelaskan, Dr. Asep sudah bukan pengurus karena organisasinya sudah dibubarkan beberapa tahun yang lalu. Namun penggantian tetap dilakukan sehubungan dengan rekam jejaknya sebagai pengurus HTI dan ini sebagai upaya Unpad mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Yang bersangkutan juga sudah sangat faham dan memaklumi hal tersebut, jadi tidak ada masalah di internal Unpad,” kata Dandi kepada Kabarkampus, Senin, (04/01/2020)
Menurut Dandi, Unpad memiliki komitmen menjalankan fungsi lembagai pendidikan tinggi dalam menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila UUD 1945. Termasuk juga Unpad peduli dengan perkembangan kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.
Begitu pun kata Dandi, dalam penentuan pejabat di lingkungan Unpad, seperti penetapan Wakil Dekan FPIK Unpad pada 2 Januari 2021 kemarin. Namun pada saat penentuan tersebut, pimpinan universitas tidak menemukan informasi terkait rekam jejak Dr. Asep Agus.
Sehingga Unpad melalui Surat Keputusan Rektor memberhentikan Dr. Asep Agus Handaka Suryana, sebagai Wakil Dekan FPIK. Kemudian Unpad menggantikannya dengan Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si,.[]