MAKASSAR, KabarKampus – Awaluddin, Presiden BEM Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (BEM FE UNM) menyangkal dirinya mengatakan Rektor UNM telah melakukan korupsi dana anggaran Covid-19. Menurutnya, berita yang beredar terkait tuduhan tersebut keliru.
Awaluddin menjelaskan, berita itu muncul setelah Aliansi Mahasiswa UNM menggelar aksi menuntut Subsidi UKT Secara General pada Jumat, (08/01/2021). Dalam aksi itu, ia berorasi dan menyampaikan kekhawatirannya pihak birokrasi UNM terjerat kasus yang sama dengan Menteri Sosial, karena tidak adanya transparansi anggaran Covid-19.
“Dalam orasi, saya mengatakan bahwa, kalau sampai hari ini birokrasi UNM tidak memberikan transparansi anggaran Covid-19, maka muncul tanda tanya besar,” terang Awaluddin dalam siaran persnya, Minggu, (10/01/2021).
Soal keterbukaan anggaran tersebut, ungkapnya, sudah diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sampai tidak adanya transparansi anggaran, menjadikan Rektor UNM sama dengan Menteri Sosial yang korupsi 17 M.[]