YOGYAKARTA, KabarKampus – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan surat izin pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku (Unimma). Kampus dengan surat izin nomor 1189/M/2020 ini berdiri di Kota Ambon Provinsi Maluku.
Sayuti, Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menjelaskan, keluarnya SK tersebut merupakan perjuangan yang panjang sejak tahun 2017. Proses yang panjang tersebut menunjukkan Muhammadiyah dalam mengajukan proses perizinan tidak selalu dimudahkan dan perlu perjuangan yang gigih.
mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1189/M/2020 tentang izin pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku (Unimma) di Kota Ambon Provinsi Maluku.
“Perjuangan Unima untuk mendapatkan izin hampir 4 tahun untuk memproses izin ini turun lewat ikhtiar yang luar biasa dan menjadi parameter penguatan persyarikatan di tingkat bawah penting karena kemampuan menghadirkan universitas di daerah harus sejalan dengan manajemen organisasi yang baik,” jelas Sayuti seperti yang dirilis laman Muhammadiya, Jumat, (08/01/2020)
Ia berharap civitas akademika Unimma harus berlari mengejar PTMA lainnya untuk maju. Selain itu, Unimma harus hadir sebagai kampus yang inklusif.
Saat ini Unimma menjalankan lima program studi. Kelima prgram itu yakni Ilmu Kelautan Program Sarjana, Perikanan Tangkap Program Sarjana, Kehutanan Program Sarjana, Pendidikan Matematika Program Sarjana dan Pendidikan Biologi Program Sarjana.[]