More

    Masyarakat Sipil Dorong Pengesahan Perpres STRANAS Bisnis & HAM

    Pertemuan Nasional Bisnis dan HAM Indonesia. (ist)

    JAKARTA, KabarKampus – Untuk mendorong percepatan pengesahan Peraturan Presiden Strategi Nasional Bisnis & Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), INFID mengadakan kegiatan Pertemuan nasional Bisnis dan HAM “Respon Indonesia dalam Isu Bisnis dan HAM di Indonesia dan Global” di Jakarta (05/07). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM), Kementerian, Lembaga HAM Nasional, asosiasi bisnis dan masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi dan pengembangan isu bisnis dan hak asasi manusia. 

    Saat ini, Indonesia sedang dalam proses penyusunan aksi nasional sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPS on BHR. Penerapan panduan Bisnis dan HAM ini penting dilakukan mengingat praktik bisnis yang ada di Indonesia kerap mengabaikan hak asasi manusia. Data dari Komnas HAM, korporasi menjadi pelaku pelanggaran HAM terbanyak setelah kepolisian pada periode 2017-2021 .

    Praktik pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi menyangkut masalah tanah, hak masyarakat adat, penggusuran, pelanggaran hak pekerja, upah tidak layak, PHK sepihak, hingga masalah yang mempengaruhi lingkungan seperti limbah, pestisida, pupuk kimia berbahaya dan sebagainya. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban pelanggaran HAM korporasi.

    - Advertisement -

    “Masih banyaknya kasus eksploitasi pekerja anak, produk mainan yang berbahan timbal, banyaknya kematian anak akibat dampak dari perusahaan tambang, dan masih banyak lagi”, ujar Andy Ardian, Program Manajer ECPAT Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi KabarKampus (07/07).

    Selain anak, kelompok perempuan juga seringkali terlanggar hak asasinya dalam dunia kerja. “Salah satu hal yang sudah lama menjadi penyebab kerentanan perempuan adalah akses terhadap pekerjaan dan masih minimnya hak perempuan dalam dunia bisnis mulai dari hulu sampai hilir”, ungkap Mike Verawati, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia.

    Senada dengan anak dan perempuan, akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas juga perlu perlu perhatian. Rina Prasarani, Wakil Ketua Advokasi dan Peningkatan Kesadaran Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengingatkan kembali agar pelibatan penyandang disabilitas jangan menjadi seremoni simbolik saja. “Pelibatan penyandang disabilitas harus melalui proses yang akuntabel, jangan hanya sebagai simbol saja”, ujar Rina.

    STRANAS Bisnis & HAM Berproses Menjadi Perpres

    Pada 5 April 2021, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membentuk Gugus Tugas Nasional (GTN) Bisnis dan HAM. Dalam kerjanya, gugus tugas tersebut telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang memuat empat target kebijakan yang menyasar pekerja anak, hak penyandang disabilitas, hak ketenagakerjaan perempuan dan partisipasi masyarakat hukum adat.

    Dalam rangka menegakkan HAM di sektor bisnis, Kemenkumham menyusun Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Tiga strategi kunci dalam Stranas BHAM adalah 1) meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kapasitas pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM, 2) Pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan HAM, 3) Pemulihan korban pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis. 

    Saat ini dokumen Stranas BHAM sedang dalam proses menunggu izin prakarsa untuk menjadi Peraturan Presiden. “Gugus Tugas Nasional (GTN) BHAM telah selesai menyusun Stranas Bisnis dan HAM dan izin prakarsa ke Sekretariat Negara sudah dikirim”, jelas Hajerati, Direktur Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Organisasi masyarakat sipil yang merupakan mitra non-pemerintah dalam GTN BHAM telah melakukan beberapa upaya dalam memastikan implementasi UNGPs di Indonesia melalui Stranas BHAM dapat berjalan secara efektif. Mulai dari menyampaikan rekomendasi hingga mendorong agar adanya pelibatan aktif publik dan terbukanya draft Stranas BHAM untuk dapat dikaji bersama. Pertemuan Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia ini melahirkan beberapa rekomendasi, di antaranya:

    • Pemerintah dapat menggunakan mekanisme due diligence EU yang sedang dalam proses sebagai kesempatan implementasi HAM dalam sektor bisnis.
    • Menyusun Stranas BHAM dengan partisipasi publik dan memasukan ketiga pilar
      UNGPs dalam strategi aksi
    • Mendorong pihak korporasi memperhatikan potensi yang ditimbulkan karena
      perubahan iklim
    • Mengesahkan berbagai kebijakan dalam konteks perlindungan korban, seperti
      UU Perlindungan Masyarakat Adat, UU Pekerja/buruh di perkebunan
      sawit,menilik kembali nilai HAM dalam sertifikasi perikanan
    • Memastikan aksi dan/atau intervensi bisnis dan HAM dapat dilakukan dengan
      melibatkan kelompok rentan, dari proses perbaikan draft hingga monitoring
      dan evaluasi.
    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here