More

    Astaga! Rektor Unila Kena OTT KPK

    Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani M.Si. (Foto: unila.ac.id)

    Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani M.Si. terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT ini ikut diamankan 7 orang lainnya di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.

    Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Univeristas Negeri Lampung.

    “Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dan dini hari, berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali Sabtu (20/8/2022)

    - Advertisement -

    Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

    Dilansir detikcom, Karomani dilantik oleh Mendikbud Nadiem Makarim jadi Rektor Unila pada tahun 2019. Sebelumnya ia sempat menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada tahun 2016.

    Lahir di Pandeglang Tahun 1961, Karomani menempuh pendidikan S1 di IKIP Bandung jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemudian Karonami menempuh S2 jurusan Ilmu Sosial dan S3 Jurusan Ilmu Komunikasi, keduanya di Universitas Padjadjaran (Unpad).

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here