Oleh: Risma Ripanta*
PASAMAN, KabarKampus – Dinamika perdagangan internasional terus mengalami perkembangan seiring dengan berjalannya waktu. Pada saat sekarang setiap negara diberikan kebebasan untuk melalukan aktivitas perdagangan lintas batas negara. Namun dalam menjalankan perdagangan antar negara maka suatu negara juga akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan. Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai proses transaksi bisnis melalui pihak dalam suatu negara ke negara lain. Kegiatan perdagangan antar negara dilakukan dengan saling tukar menukar produk dalam negri. Adanya permintaan dari pembeli maka suatu negara dapat melakukan pengiriman ke negara tujuan.
Dalam melakukan perdagangan negara tidak secara langsung berdagang atau berbisnis dengan negara lain. Namun perdagangan dapat dilakukan melalui warga negara, perusahaan, lembaga pemerintah, dan organisasi nirlaba. Era globalisasi menciptakan liberalisasi perdagangan yang membuka peluang suatu negara untuk melakukan hubungan baik secara bilateral, regional, dan internasional.
Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi kekayaan alam yang berlimpah, baik kekayaan alam daratan maupun kekayan alam lautan. Pemerintah Indonesia berusaha untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada. Hasil perkebunan seperti komoditas kelapa sawit atau crude palm oil menjadi target sasaran tidak hanya bagi pasar domestik tetapi juga pasar global. Indonesia adalah salah satu negara produsen sawit terbesar di dunia. Kebutuhan dunia akan minyak sawit mendapat pasokan dari produksi minyak sawit Indonesia lebih dari setengah yang dibutuhkan.
Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai lebih dari 1500 perkebunan. Hasil dari perkebunan kelapa sawit dapat membantu perekonomian nasional melalui ekspor crude palm oil (CPO). Ekspor minyak sawit (CPO) merupakan salah satu produk andalan untuk memperoleh devisa ekspor nasional. Peranan Indonesia dalam produksi minyak sawit (CPO) dunia cukup penting, sehingga keberadaan sawit perlu dipertahankan. Kelapa sawit menjadi salah satu sektor strategis perekonomian Indonesia, yang mencakup aspek pembangunan ekonomi dan peningkatan neraca dagang ekspor.
Dinamika komoditas ekspor kelapa sawit indonesia mengalami peningkatan kuota impor. Komoditas ekspor sawit memberi sumbangan besar bagi pemasukan nasional, khususnya golongan ekspor non migas yang bernilai lebih kurang sebesar Rp220 Triliun, dalam efektifitasnya komoditas ini telah mendorong terwujudnya pembangunan pedesaan yang lebih baik, serta membuka sekitar 108 ribu kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pedesaan.
Dalam masyarakat pedesaan pada umumnya tingkat perkembangan perekonomian masih sangat sederhana atau belum maju, perubahan terhadap pertaniannya dapat dipandang sebagai perubahan terhadap masyarakat desa. Salah satu daerah yang mengalami perkembangan yang pesat pada sektor perkebunan kelapa sawit adalah Pasaman Barat. Pasaman Barat merupakan salah satu daerah yang berada di Sumatera Barat yang memiliki penghasilan dari sektor kelapa sawit, sehingga sebagian besar masyarakat memiliki mata pencaharian sebagai petani sawit. Sejak tahun 2015 perkebunan sawit milik rakyat Pasaman Barat terus mengalami peningkatan, namun harga sawit sendiri mengalami naik turun. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga sawit adalah harga buah kelapa sawit, investasi, nilai tukar rupiah terhadap USD. Selain itu terdapat faktor lainnya yang mempengaruhi kenaikan harga sawit yaitu produksi kelapa sawit, ekspor kelapa sawit, dan harga minyak kelapa sawit. Peningkatan produksi kelapa sawit membuat perekonomian masyarakat lebih berkembang yang dapat dilihat dari tingkat pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Ekspor CPO Indonesia terus mengalami perubahan karena dipengaruhi oleh harga CPO dunia, kebijakan pajak ekspor CPO, beberapa kebijakan ekspor lainnya. Kebijakan ekspor CPO dapat mempengaruhi tingkat produksi CPO dalam negeri sehingga dapat menjadi hambatan untuk melakukan ekspor ke berbagai negara.
Adanya anggapan Uni Eropa bahwa produksi CPO Indonesia tidak ramah lingkungan menjadi salah satu faktor penghambat dalam ekspor CPO Indonesia. Faktanya memang Indonesia yang melakukan produksi biofuel berasal dari CPO dilakukan dengan menebang hutan guna memudahkan penanaman kelapa sawit. Deforestasi hutan Indonesia dianggap merusak ekosistem serta keragaman flora dan fauna yang dimiliki Indonesia. Di samping itu, kerusakan hutan turut menyebabkan kelangkaan spesies.
Beberapa perusahaan kelapa sawit di Indonesia masih melakukan kegiatan penanaman di lahan konservasi serta melanggar kaidah konservasi tanah dan air dalam proses pembukaan lahan kelapa sawit. Bahkan, sejumlah perusahaan melakukan penanaman kelapa sawit di lahan yang menjadi area konservasi adat bagi masyarakat setempat. Selain deforestasi hutan, penanaman kelapa sawit secara besar-besaran pun seringkali menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lahan gambut, konflik sosial-masyarakat (dengan perusahaan sawit setempat), pengrusakkan akibat tingginya penggunaan bahan-bahan kimia (pestisida, herbisida), dan timbulnya ancaman terhadap satwa liar yang dilindungi pemerintah.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>