More

    “Palestina Merdeka” adalah Hutang Sejarah Peradaban Bangsa-Bangsa

    Diskusi Publik “Free Palestine” yang diselenggarakan oleh Geostrategy Study Club (GSC) Indonesia di kantor KabarKampus.com (14/12/2017). Ikut hadir pembicara dari Spanyol mewakil The Global Campaign to Return to Palestine dan pembicara dari Argentina mewakili The Latin League to Return to Palestine.

    Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hutang Dunia di Palestina

    Centre Europe – Tiers Monde (CETIM), sebuah pusat studi, penelitian, dan informasi tentang mekanisme asal mula pembangunan di dunia yang salah, merupakan antarmuka atau penghubung dengan gerakan sosial, dan sebagai utilitas publik yang didirikan pada tahun 1970 di Jenewa; menjelaskan HAM dapat diturunkan dan dipahami dalam berbagai asepek. Diantaranya adalah hak atas pangan, hak atas kesehatan, hak atas pembangunan, hak atas perumahan, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas penentuan nasib sendiri dan kedaulatan permanen atas sumber daya alam, hak atas non-diskriminasi, hak atas jaminan sosial, hak budaya, hak atas tanah, dan sebagainya.

    Berbagai turunan dan pemahaman tentang HAM tersebut, bagaimana digunakan untuk memahami dan memenuhi hal tersebut bagi setiap orang dan bangsa Palestina secara keseluruhan? Tidak mungkin dalam situasi kondisi kolonialisme pemukim di Palestina semua itu bisa terpenuhi, sedangkan di negeri-negeri dan bangsa-bangsa yang mungkin tidak mengalami seperti itu pun, belum tentu hak-hak tersebut bisa dijamin dan dinikmati. Dunia bertanggungjawab atas apapun yang terjadi di Palestina.

    - Advertisement -

    Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) meloloskan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina yang di dalamnya memuat permintaan opini Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) terkait konsekuensi hukum resmi dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Resolusi diadopsi pada 11 November 2022 berjudul Israeli Practices Affecting the Human Rights of the Palestinian People in the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, yang kemudian diloloskan melalui pemungutan suara pada Jumat (31/12/2022). Resolusi mendapat dukungan dari 98 negara termasuk Indonesia, dalam sesi debat umum di MU PBB delegasi RI menekankan agar masyarakat internasional terus mendesak Israel akhiri pendudukan ilegal.

    Pejabat senior Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan bahwa pemungutan suara itu mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina. Pemerintah Palestina menyambut baik pemungutan suara oleh MU PBB yang meminta ICJ mengeluarkan pendapat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Nabil Abu Rudeineh, Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, pada Selasa 3 Januari 2023 mengatakan bahwa waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina. 

    Al Jazeera mengabarkan (31/12/2022) bahwa MU PBB memberikan suara 87 banding 26 dengan 53 abstain pada resolusi tersebut, negara-negara Barat terpecah tetapi dukungan hampir bulat di dunia Islam termasuk di antara negara-negara Arab yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel. Rusia dan China memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Israel, AS, dan 24 anggota lainnya termasuk Inggris dan Jerman memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara Prancis termasuk di antara 53 negara yang abstain. ICJ yang berbasis di Den Haag, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. Putusannya mengikat, meskipun ICJ tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya.

    Kekuatan untuk menegakkan itu kemudian bisa dilakukan dalam proses politik yang lebih luas. Kemerdekaan Palestina menurut Furqan AMC (2023) salah seorang Mentor sekaligus Sekjen Geostrategy Study Club (GSC) Indonesia, adalah hutang sejarah peradaban bagi bangsa-bangsa di dunia, khususnya Asia Afrika dan terutama bagi Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Asia Afrika (KAA) dan pelopor perjuangan melawan kolonialisme. Dalam KAA yang diselenggarakan pada 18-24 April 1955, para delegasi mewakili lima negara sponsor dan 24 negara peserta sepakat mencantumkan sikap bahwa yang terjadi di Palestina sebagai bagian dari komunike final. Dari 29 peserta Konferensi Asia Afrika 1955, hanya Palestina yang belum merdeka.

    Berdasarkan sejarah perlawanan terhadap kolonialisme sejak Pasca Perang Dunia II itu dan momentum MU PBB yang meminta ICJ mengeluarkan pendapat, maka di tahun 2023 ini semua bangsa dan negara peserta Konferensi Asia Afrika, Organisasi Konferensi Islam (OKI), negara-negara Amerika Latin Anti Imperialis seperti Venezuela, Bolivia, Cuba dan Brazil, dan negara lainnya di berbagai kawasan di dunia, serta seluruh kelompok sosial masyarakat yang menginginkan dunia tanpa kolonialisme dan perdamaian yang berdasarkan pada keadilan sosial global dan penghormatan kepada HAM; harus membangun kekuatan politik Blok Historis Internasional Alternatif. Proses politik yang luas melalui blok historis internasonal alternatif tersebut bukan hanya dalam konteks mengawal proses politik di PBB dan IGJ, seperti halnya keberhasilan gerakan petani internasional La Via Campesina (LVC) dalam memperjuangkan Deklarasi PBB untuk Hak Asasi Petani dan Orang Lain yang bekerja di Pedesaan (UNDROP). Namun juga dalam perpolitikan di berbagai arena dan tingkatan secara global, bahwa pembebasan dan memerdekakan Palestina adalah memperbaiki peradaban umat manusia dan menghapus noda hitam kebiadaban kolonialisasi di muka bumi untuk selamanya. 

    PenulisVirtuous Setyaka, Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Indonesia. Kandidat Doktor Hubungan Internasional, PPS FISIP, Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

    ————————–   

    Sumber Bacaan:

    https://www.aljazeera.com/news/2022/12/31/un-seeks-icj-opinion-on-israels-illegal-occupation-of-palestine

    https://www.ngopibareng.id/read/soal-aneksasi-israel-palestina-apresiasi-majelis-umum-pbb

    https://www.republika.co.id/berita/rnwzf6320/ri-israel-harus-bertanggung-jawab-di-mata-hukum-internasional

    https://theconversation.com/colonialism-was-a-disaster-and-the-facts-prove-it-84496

    https://thewire.in/world/israels-colonisation-of-palestine-and-the-pursuit-of-international-justice

    https://www.indiatimes.com/trending/human-interest/countries-that-never-been-colonised-by-european-power-548407.html

    https://www.opendemocracy.net/en/north-africa-west-asia/israel-and-palestine-story-of-modern-colonialism/

    https://www.nationalgeographic.com/culture/article/colonialism

    Presentation of CETIM

    - Advertisement -

    2 COMMENTS

    1. Mantap Pak Dosen
      “Kemerdekaan ialah hak segala Bangsa”
      Terima kasih atas tulisan yang bagi saya adalah langkah nyata perjuangan mewujudkan cita-cita kita sebagai negara yang merdeka.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here