“Perundingan KMB yang digagas Belanda sesungguhnya adalah perangkap. Pun begitu dengan perundingan-perundingan sebelumnya, perundingan Linggarjati (11-15 November 1946), perundingan Renville (8 Des 1947 – 17 Jan 1948) dan perundingan Roem-Royen (14 April – 19 Mei 1949),” jelas Furqan lebih lanjut.
“Sejatinya perundingan-perundingan dengan maling di rumah sendiri tersebut telah ditentang oleh 141 organisasi politik dan laskar pejuang, termasuk beberapa partai politik yang berhimpun dalam Persatuan Perjuangan yang mengumandangkan tuntutan merdeka 100%,” tegas Furqan.
“Beginilah nasib jalannya revolusi bila dipimpin kelompok kompromistis dan kolaborator” ungkap Furqan.
Untuk diketahui, 4,5 miliar gulden saat itu setara Rp504 triliun. Jeffry Pondaag, ketua Komite Utang Kehormatan Belanda menghitung bunganya mencapai Rp.1.913 triliun.