Ia menuturkan kronologi awal pemecatan itu terjadi pada 17 Januari 2025 ketika Satryo datang langsung ke ruangan Neni dan mengusirnya. Dugaan kemarahan Satryo lantaran meja dan kursi di ruangannya belum diganti. “Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen,” ungkap Neni pada aksi unjuk rasa.
Soal ruangan Satryo, sebelumnya ditempati oleh jajaran Deputi Dikti Saintek yang saat itu masih bergabung dengan Kemendikbud. Sementara Neni mengklaim dirinya hanya bertanggung jawab mengenai urusan rumah tangga kantor, bukan bidang substantif pendidikan tinggi. “Mungkin (meja & kursi) perlu diganti karena dianggap tidak menghormati dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya sampai harus keluar dari institusi ini,” beber Neni.
Selain itu, ada juga sebuah rekaman suara yang diduga miliknya viral di media sosial. Rekaman itu terdengar seperti Satryo yang sedang memarahi pegawai di rumah dinas terkait masalah air. Ia juga sempat menyatakan tidak bisa membayar tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN di Kemendikti Saintek yang belum dibayar sejak 2020.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, pada 28 Januari lalu. Hal ini memicu protes dari Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang akhirnya mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk protes.
Potensi kenaikan uang tunggal kuliah (UKT) juga membuat Satryo jadi banyak diperbincangkan. Baginya bisa terjadi bila pemerintah benar-benar memotong anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen. “Karena BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 12 Februari 2025.
Mendikti Saintek Dari Satryo ke Brian
Bersambung ke halaman selanjutnya –>