Menanti Gebrakan 100 Hari Kemendikti Saintek Baru

Mendikti Saintek RI Brian Yulianto. (Foto: itb.ac.id)

“Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDikti informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT. Jangan sampai ada miskomunikasi di adik-adik mahasiswa.”

Mendikti Saintek RI Brian Yulianto

Menteri Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI, Brian Yulianto, memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pertama Mendikti Saintek bersama Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDikti) Indonesia. Rakor ini digelar secara hibrida (daring dan luring) yang membahas berbagai isu strategis di sektor pendidikan tinggi, Kamis (20/2)

Kabar ini dimintanya agar para rektor menyampaikan secara langsung kepada mahasiswa guna menghindari kesalahpahaman. Brian juga meminta informasi disampaikan dengan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDikti informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT. Jangan sampai ada miskomunikasi di adik-adik mahasiswa,” ucapnya seperti dikutip dari Dklik News.

Brian juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K). Diperkirakan anggaran beasiswa KIP-K ini akan digelontorkan sekitar Rp 14,69 triliun. Ia menekankan pentingnya klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang agar mahasiswa memahami bahwa tidak ada pengurangan beasiswa, serta komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi tetap terjaga. 

- Advertisement -

Digarisbawahi juga betapa pentingnya sinergi antar Kementerian, Rektor, dan Kepala LLDikti di seluruh Indonesia. Oleh karena itu Brian mendorong dunia akademik untuk lebih proaktif demi menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya saing tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Layanan bagi dosen dan mahasiswa juga perlu ditingkatkan khususnya dalam optimalisasi sistem informasi di Kemendikti Saintek. “Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Brian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, juga melarang perguruan tinggi untuk menaikan biaya kuliah. Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh jadi alasan bagi PTN untuk menaikan UKT. Pemotongan anggaran hanya berdampak pada aspek non-akademik, seperti seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis. “Langkah ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait UKT,” tegas Sri.

Mendorong ke Arah Industri

Bersambung ke halaman selanjutnya –>

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here