“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan bisa diberikan penjelasan,”
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendukung kebebasan ekspresi asal tidak boleh mengganggu hak atau kebebasan orang lain. Gangguan hak atau kebebasan orang lain dicontohkan Fadli seperti menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan yaitu SARA. Ia tidak mempermasalahkan bila kritik ditujukan kepada pelaku atau anggota polisi, namun jadi masalah jika menyinggung institusinya.
“Misalnya jangan sampai menyinggung isu itu bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kalau mengkritik pelaku atau oknum saya kira nggak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah,” kata Fadli seperti dikutip dari Tempo.
Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, meminta Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Listyo menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik. Jika ada intervensi dari kepolisian maka hal tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan anti kritik. “Kapolri dan Prabowo harus menjamin seluruh kritik dari masyarakat sekasar apapun,” ujarnya.
Listyo pun juga buka suara terkait seni yang harus bersifat terbuka dan tidak boleh diintervensi. “Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan bisa diberikan penjelasan,” katanya.
Sementara itu, Artanto mengaku bahwa Polri menghargai kritik yang membangun. “Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Kritikan tersebut sebagai bukti mereka cinta Polri. Yang mengkritik Polri yang sifatnya membangun untuk perbaikan akan menjadi temannya Bapak Kapolri. Jadi kita di sini apresiasi, menghargai kepada pihak kepolisian,” katanya seperti dikutip dari Kompas.
Permintaan Maaf Sukatani
Bersambung ke halaman selanjutnya –>