
Kabar baik untuk Kawan Kampus! Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan membuka pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2025 mulai 1 April mendatang. Program beasiswa ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang sains, teknologi, sosial humaniora, serta keagamaan.
“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi baik di dalam maupun luar negeri tanpa terkendala biaya,” kata Sekretaris Jenderal Prof. Phil Kamaruddin Amin dalam postingannya di media sosial resmi Kemenag RI.
Kemenag juga akan menjaring calon penerima beasiswa (Awardee) untuk studi pada jenjang S1, S2, dan S3, di dalam dan luar negeri dengan skema pembiayaan fully funded. Ada tiga jenis beasiswa yang bisa dipilih para pendaftar, yaitu beasiswa umum, prestasi, dan target.
Beasiswa umum adalah layanan beasiswa reguler yang sasarannya adalah keluarga besar Kementerian Agama, baik santri, siswa, mahasiswa, guru, ustadz, dosen, tenaga kependidikan, alumni pendidikan keagamaan, dan pegawai Kemenag. Lalu beasiswa prestasi adalah layanan bagi calon pendaftar yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
Misalnya adalah tahfiz Al-Qur’an dan juara olimpiade, baik tingkat nasional maupun internasional. Sedangkan beasiswa target adalah beasiswa afirmasi melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan Pendidikan Jarak Jauh S1 pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC).
Para pendaftar disarankan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar bisa mendaftar tepat waktu sesuai dengan persyaratan dan mekanisme pendaftaran. Pendaftaran ini bisa diakses di www.beasiswa.kemenag.go.id.
Lalu apa saja persyaratan yang dibutuhkan?
- Usia Maksimal: 40 tahun untuk pelamar S2 dan 45 tahun untuk pelamar S3.
- Status: Bagian dari keluarga besar Kementerian Agama RI.
- Pendidikan: Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus.
- Kemampuan Bahasa: Memiliki sertifikat TOEFL atau TOAFL sebagai bukti kemampuan bahasa Inggris atau Arab.
Dokumen Tambahan: Melengkapi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan.