Serangan Israel Membakar Tenda Jurnalis di Gaza

Militer Israel kembali melakukan serangan brutal kepada jurnalis. Mereka mengebom tenda jurnalis di depan Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, Bagian Selatan Jalur Gaza, Palestina, Minggu (6/4). Serangan bom Israel itu telah membakar hidup-hidup jurnalis stasiun televisi Palestine Today. “Media Palestina melaporkan bahwa satu orang lagi tewas dalam serangan Israel terhadap tenda wartawan di dekat Rumah Sakit Nasser di Khan Younis,” tulis dari keterangan Al Jazeera. 

Jurnalis bernama Ahmed Mansour itu terlihat dilalap api sementara warga berusaha mati-matian untuk memadamkannya. Sementara dua jurnalis lainnya dilaporkan tewas dalam serangan tersebut. “Membakar rekan kami Ahmed Mansour dan dia masih berada di perawatan intensif, menderita luka bakar yang parah,” tulis Wael Abo Omar, jurnalis Palestina, pada akun X miliknya. Mansour kemudian menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa dini hari (8/4).

Menurut Sindikat Jurnalis Palestina (PJS), terjadi peningkatan signifikan kasus serangan Israel terhadap jurnalis di Gaza pada Maret 2025, di mana pasukan Zionis membunuh tujuh jurnalis, termasuk enam yang tewas dalam tugas peliputan. Israel juga membunuh delapan anggota keluarga jurnalis.

- Advertisement -

Sementara di Yerusalem, pihak Israel melakukan pemanggilan dan interogasi wartawan sebanyak 11 kali serta melarang 11 jurnalis mendekati Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem. mencatat pasukan Zionis melakukan 102 kali tindak kejahatan dan serangan terhadap jurnalis dan awak media baik di Jalur Gaza dan Tepi Barat sepanjang bulan Maret 2025.

Jumlah tersebut mencakup 40 kasus pelarangan liputan media, sebanyak 12 kasus penembakan terhadap jurnalis yang menyebabkan dua wartawan meninggal, serta penangkapan tujuh jurnalis, meski beberapa di antaranya kemudian dilepaskan. Turut dilaporkan juga bahwa tujuh kasus serangan fisik terhadap jurnalis dan awak media serta pembongkaran paksa tiga rumah milik jurnalis pada periode yang sama.

Jurnalis dan awak media di Palestina turut menghadapi penggerebekan rumah, penyitaan alat liputan, menjadi tahanan rumah, serta melarang liputan ke Yerusalem dan intimidasi lainnya. Sejak dimulainya genosida di Gaza, Israel telah memblokir akses jurnalis asing sambil terus menargetkan jurnalis Palestina yang meliput perang. 

Penyerangan ini pun menambah jumlah kematian jurnalis yang dibunuh oleh Israel sejak agresi militer dimulai pada 7 Oktober 2023. Militer Israel di media sosial X sempat berdalih melancarkan serangan untuk menangkap jurnalis bernama Hassan Abdel Fattah Muhammad Islah. 

Militer Israel menuduh Hassan sebagai anggota Hamas. Menurut PJS juga, lebih dari 200 jurnalis di Gaza telah dibunuh pasukan Israel sejak Oktober 2023. Angka ini menunjukkan bahwa genosida Israel di Gaza menjadi paling mematikan bagi jurnalis yang bertugas di daerah konflik. 

Bersambung ke halaman selanjutnya –>

- Advertisement -

5 COMMENTS

  1. “Hati ini miris melihat bagaimana nyawa dan keselamatan jurnalis dipertaruhkan demi menyuarakan kebenaran. Solidaritas untuk seluruh jurnalis di Gaza. Semoga teman-teman jurnalis di negeri ini turut menyuarakan solidaritasnya sebagai wujud keprihatinan terhadap saudara seprofesi, dan semoga seluruh lapisan masyarakat di negeri ini juga menunjukkan kepeduliannya terhadap penderitaan rakyat Palestina.

  2. Innalilahi wa inna illaihi rojiun
    Al-fatihah
    Ya Allah jadikan darah darah yang tumpah para suhada, khususnya jurnalis menguak kepongohan kaum tiran
    Jadikan bidikan kamera mereka sebagai mata yang merajut semua kita hingga memgetahui yang hak dan yang bathil
    Jadikan tulisan mereka para jurnalis yg Sahid menggema seantero jagad hingga meluluhkan ego kaum para opurtunis
    Jadikan semangat mereka membakar kita yang sedang terlena dunia untuk mengambil peran masing masing kita meneruskan panji mereka membela kaum tertindas

  3. Israel tidak berhenti membunuh warga sipil. Mereka bahkan membunuh para jurnalis yang melaporkan fakta kejahatan mereka sendiri.

  4. Pembunuhan Wartawan di medan perang merpakan pelanggaran Hukum Humaniter. Secara garis besar tujuan utama adanya Hukum Humaniter Internasional yaitu memberikan perlindungan dan pertplongan kepada mereka yang menderita atau menjadi korban perang, baik secara nyata atau aktif dalam permusuhan maupun tidak yurut serta dalam permusuhan.
    Pembunuhan terhadap wartawan oleh pasukan IDF atau pasukan IDF, dinyatakan melanggar hukum Humaniter Internasional .Setiap wartawan yang menggunakan Identitas Pers tidak bole

  5. boleh menjadi sasaran pihak manapun saat melakukan tugas.Pembunuhan wartawan dikwcam oleh seluruh dunia dan didesak untuk diselidiki.Hukun Humaniter Internasional mencakup, baik perjanjian perjanjian internasionak, kebiasaan kebiasaan internasional maupun pribsip prinsip hikum umum yang mengatur
    tentang pertikaian bersenjata dengan tujuan untuk melindungi manusia.
    Hukum Humaniter Internasional dikenal juga sebagI hukum Internasoonal tertua,karena dalam perkembangannya, Hukum humaniter tidak luput dengani perkembangan Manusia.Perkembangannya.terus signitan dari abad- abat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here