
Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan militer Israel terhadap Holy Family Compound, satu-satunya kompleks Gereja Katolik di Jalur Gaza. Serangan yang terjadi pada Kamis (17/7) ini telah menyebabkan dua warga sipil tewas dan belasan lainnya terluka, termasuk seorang balita, penyandang disabilitas, dan Pastor Gabriel Romanelli, pemimpin paroki gereja tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) menilai serangan ini sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional, karena menargetkan tempat ibadah yang juga berfungsi sebagai tempat perlindungan warga sipil dari konflik berkepanjangan.
“Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya terhadap Hukum Humaniter Internasional, nilai-nilai kemanusiaan, serta kesucian tempat ibadah,” tulis Kemenlu dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui media sosial X pada Jumat (18/7).
Patriarkat Latin Yerusalem mengonfirmasi bahwa kompleks Gereja Keluarga Kudus (Holy Family Compound) menjadi sasaran serangan pada pagi hari, yang mengakibatkan korban jiwa. Pernyataan ini menegaskan kabar simpang siur sebelumnya mengenai jatuhnya korban dalam insiden tersebut.
Tentara Pertahanan Israel (IDF) sendiri mengakui menerima laporan adanya kerusakan dan korban jiwa di lokasi gereja. Namun, mereka berdalih bahwa pasukan Israel selalu berusaha menghindari kerugian sipil dan kerusakan pada bangunan sipil, termasuk situs keagamaan.
“IDF melakukan setiap upaya yang memungkinkan untuk mengurangi kerugian terhadap warga sipil dan struktur sipil, termasuk situs keagamaan, dan menyesalkan setiap kerusakan yang terjadi,” bunyi pernyataan IDF.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






