
Dalam rangka memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) sekaligus meningkatkan kompetensi mahasiswa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di berbagai daerah terus memperluas sinergi dengan perguruan tinggi. Di Jawa Barat (Jabar), Kanwil Kemenkumham menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV dalam audiensinya, Rabu (24/9).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung target nasional peningkatan permohonan KI sebesar 20 persen, meliputi hak cipta, paten, hingga desain industri. Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menegaskan pentingnya pendampingan bagi kampus agar hasil riset tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, melainkan bisa berlanjut ke tahap komersialisasi.
Hal tersebut diperkuat oleh Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang menyebutkan masih adanya disparitas antar kampus. “Ada yang sudah maju dan mengarahkan hasil penelitiannya ke tahap komersialisasi, namun banyak juga yang masih terbatas pada publikasi ilmiah,” ujarnya seperti dikutip dari Tribun.
Dengan sekitar 300 perguruan tinggi di Jabar, potensi inovasi dinilai sangat besar. Perlindungan hukum melalui KI tidak hanya mencegah penyalahgunaan karya, tetapi juga membuka jalan bagi kerja sama dengan industri. Ke depan, Kemenkum Jabar bersama LLDikti berkomitmen meningkatkan sosialisasi dan mendukung hilirisasi riset agar bermanfaat luas bagi masyarakat.
Sebelumnya, semangat sinergi juga diwujudkan melalui kunjungan lapangan mahasiswa Program Studi D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Sekolah Vokasi UGM ke Kanwil Kemenkum DIY, Jumat (19/9). Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, yang menekankan pentingnya arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa diajak melihat secara langsung tahapan pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, pemeliharaan, digitalisasi, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan. “Pengelolaan arsip bukan hanya urusan administrasi, melainkan juga fondasi untuk menjaga memori institusi, mendukung pengambilan keputusan, serta memastikan akuntabilitas publik,” ujar Agung seperti dikutip dari RRI.
Praktik nyata ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang mereka pelajari di kelas dengan implementasi di lapangan. Arina, salah satu peserta, mengaku mendapat banyak insight baru. “Selama ini kami banyak belajar teori di kelas, tapi dengan datang ke sini kami bisa melihat bagaimana arsip dikelola secara nyata. Kami juga jadi tahu tantangan yang dihadapi instansi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan arsip,” ungkapnya.
Baik di Jawa Barat maupun DIY, kolaborasi antara dunia akademik dan Kemenkumham menunjukkan upaya nyata memperkuat kualitas sumber daya manusia. Di satu sisi, perguruan tinggi dibekali pengetahuan untuk melindungi karya dan inovasi. Di sisi lain, mahasiswa juga dibekali pemahaman praktis tentang tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.






