
JAKARTA, KabarKampus – Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian lebih. Kasus-kasus yang muncul tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental korban. Untuk itu, pencegahan dan penanganan kekerasan perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai aspek, mulai dari hukum, kesehatan, dan psikologi.
Sebagai wujud tanggung jawab institusi perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Regulasi ini menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi korban kekerasan. Namun, realitanya tidak semua perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia yang memadai di bidang hukum, kesehatan, maupun psikologi.
Menjawab tantangan ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menggandeng sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai mitra pendampingan. Salah satunya adalah Universitas Pelita Harapan (UPH) yang dipercaya sebagai mitra strategis dalam bidang psikologi. Kolaborasi ini dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LLDikti Wilayah III dengan 11 PTS mitra di Jakarta pada Selasa, 9 September 2025.
“Kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi antar bidang di berbagai perguruan tinggi yang diperlukan dalam hal perlindungan hingga pemulihan, yakni memberikan payung hukum, dukungan kesehatan, dan pendampingan psikologis terhadap saksi dan korban,” ujar Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A.
Dr. Henri Tambunan menekankan bahwa PKS ini merupakan inovasi layanan yang lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Ia menambahkan, semangat kebersamaan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya.
“Ini tentu bisa menjadi inspirasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, bebas dari kekerasan, dan peduli terhadap kesejahteraan seluruh warga kampus,” tegas Dr. Henri.
Peran UPH dalam Pendampingan Psikologi
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






