Siap Lakukan Penyidikan
Kasus ini menimbulkan gelombang tuntutan agar kepolisian segera melakukan investigasi transparan. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono pun sempat menyatakan siap melakukan penyelidikan jika keluarga menginginkannya. Namun, sejumlah pihak menilai aparat seharusnya langsung mengambil langkah hukum mengingat kasus ini menyangkut kepentingan publik.
“Apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum dari meninggalnya, kami siapkan semua proses itu, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan,” kata Anggoro, seperti dikutip dari Genpi.
Kematian Rheza juga menimbulkan solidaritas luas dari berbagai organisasi mahasiswa, aktivis HAM, hingga masyarakat sipil yang menilai peristiwa ini menjadi potret rapuhnya jaminan kebebasan berekspresi di Indonesia. Tragedi Rheza membuka kembali perdebatan soal hubungan antara aparat keamanan, mahasiswa, dan ruang demokrasi.
Aspirasi memang hak warga negara, tetapi risiko kekerasan dalam demonstrasi masih menghantui. Bagi perguruan tinggi, kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran kampus dalam mendampingi mahasiswa—baik dengan edukasi, advokasi, maupun perlindungan. Sementara bagi pemerintah dan aparat, tuntutan keadilan dan transparansi tidak bisa diabaikan.
Tragedi yang menimpa Rheza Sendy Pratama bukan hanya duka keluarga dan kampus, tetapi juga duka dunia akademik Indonesia. Ia kini menjadi simbol perlawanan sekaligus pengingat bahwa demokrasi harus dijalankan dengan damai, tanpa mengorbankan nyawa generasi muda. Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat dan pemerintah, apakah kebenaran akan benar-benar diungkap, atau tragedi ini hanya akan menjadi catatan kelam yang berlalu begitu saja.







Salam Damai Seluruh Alam ✌️