Rektorat Harusnya Memberi Sanksi Lebih Berat
Seperti yang diketahui, 6 mahasiswa para pembully setelah korban tewas diberikan sanksi oleh rektorat Universitas Udayana. Sanksi diantaranya pemecatan dari organisasi, pengurangan nilai serta pembuatan video permintaan maaf kepada keluarga korban. Menurut Desri Zayanti, sanksi tersebut tidak setimpal dan bukanlah sanksi yang berat.
Dia menilai, mereka nirempati atas kematian temannya. Di grup WA itu mereka sedang tidak bercanda. Mereka seperti psikopat.
“Saya rasa sanksi yang sudah diberikan universitas tidak berat. Seharusnya sanksi bisa ditambah. Lebih baik, mereka juga di drop out dan tidak diterima di universitas manapun. Rektorat harusnya berfikir bahwa mereka sudah membuat malu mawasiswa Universitas Udayana.”
Universitas Udayana Juga Perku Diperiksa
Dia berkata, universitas itu juga perlu diperiksa kementerian dan otoritas terkait. Pemeriksaan bisa dilihat apakah pihak kampus lalai dalam mengawasi mahasiswa atau justru mengabaikan bully seperti ini dan hal negatif lainnya.
Salah satu hal yang parut dipertanyakan adalah bagaimana sistem seleksi mahasiswa. “Bagaimana proses seleksi mahasiswa di Universitas Udayana? Mengapa bisa pemuda tak bermoral menjadi mahasiswa mereka?”
“Kenapa korban memilih mengakhiri hidupnya di kampus? Seakan memberikan pesan bahwa ada yang salah di kampusnya,” sambungnya.
Terakhir, Desri mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kita semua punya harapan yang sama dengan keluarga korban. Kita berharap ada tindakan tegas atas hal tidak manusiawi seperti ini. Juga dapat memberi efek jera agar tidak terjadi di tempat lain,” harapnya.






