More

    Menaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Ekonomi Hijau dan Dunia Kerja Global

    Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D saat memberikan kuliah umum di ballroom Aji Putri Karagmelenu, Gedung G, lantai 8, kampus Universitas Balikpapan, Kamis (30/10/2025). (Foto: ANTARA/HO-Kemenaker RI)

    JAKARTA, KabarKampus – Perubahan iklim dan transisi menuju energi bersih bukan lagi wacana masa depan, tapi kenyataan yang sedang berjalan sekarang. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa dunia kerja Indonesia perlu siap menghadapi pergeseran besar ini, termasuk generasi muda dan mahasiswa yang akan menjadi tenaga kerja masa depan.

    Yassierli mengatakan bahwa perguruan tinggi punya peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, adaptif, dan peka terhadap isu lingkungan. “Green jobs bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Kita harus menyiapkan SDM yang mampu menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Yassierli, Jum’at (31/10) di Jakarta, seperti dikutip dari Voice Indonesia.

    Menurut proyeksi Bappenas, Indonesia akan membutuhkan sekitar 1,5 juta tenaga kerja baru untuk sektor-sektor hijau dalam beberapa tahun ke depan. Artinya, banyak peluang karier terbuka di bidang seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, industri berkelanjutan, hingga ekonomi sirkular.

    - Advertisement -

    Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan prinsip just transition untuk memastikan tidak ada pihak tertinggal dalam perubahan menuju ekonomi hijau yang inklusif. “Kebijakan-kebijakan kita, baik yang terkait pelatihan maupun pembangunan ekosistem ketenagakerjaan, diarahkan agar semua pihak dapat beradaptasi dengan perubahan,” tambah Yassierli. 

    Selain soal ekonomi hijau, isu tenaga kerja asing (TKA) juga jadi perhatian pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung langkah Menaker yang menindak perusahaan mempekerjakan TKA tanpa izin resmi. Menurut Netty, langkah itu penting untuk menjaga kedaulatan pasar kerja nasional dan memastikan tenaga kerja lokal tidak dirugikan.

    Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap TKA selama keberadaannya membawa manfaat, seperti alih teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. “Langkah Menaker menindak perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa pengesahan RPTKA adalah pesan jelas bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Ini penting agar tidak ada pihak yang seenaknya memanfaatkan celah hukum,” tegas Netty seperti dikutip dari Indonesia Inside.

    Namun, keterbukaan itu tetap harus berimbang dan berpihak pada pekerja dalam negeri. “Kita perlu tenaga kerja asing untuk transfer pengetahuan dan keahlian, tapi prioritas utama tetap pada pekerja Indonesia,” katanya.

    Netty juga mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan transparansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kebijakan ketenagakerjaan lebih akuntabel. Perubahan ke arah ekonomi hijau dan digital ini menandakan bahwa mahasiswa harus lebih siap beradaptasi dengan dunia kerja masa depan. 

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here