
Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa proses seleksi bakal calon dekan di berbagai fakultas tengah berlangsung secara independen dan tanpa campur tangan politik. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons perhatian publik dan sorotan dari Komisi X DPR RI terkait dugaan intervensi dalam proses pemilihan pimpinan fakultas periode 2025–2029.
Juru Bicara UI, Emir Chairullah, menekankan bahwa UI menjunjung tinggi prinsip otonomi perguruan tinggi dalam setiap proses seleksi kepemimpinan akademik. “Tidak ada intervensi politik dalam pemilihan dekan di UI,” tegas Emir dalam keterangaan persnya Jum’at (24/10).
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan menjadi kunci utama dalam proses seleksi, sehingga publik dapat menilai bahwa pemilihan dekan dilakukan secara objektif. “Proses pemilihan dekan di UI dilakukan secara transparan. Melalui proses otonom perguruan tinggi,” jelasnya.
Sorotan terhadap netralitas pemilihan dekan sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Ia mengingatkan bahwa kampus harus menjadi ruang ilmiah yang steril dari kepentingan politik, baik politik aliran maupun intervensi kekuasaan.
“Dugaan intervensi politik dan politik aliran dalam pemilihan dekan, di kampus manapun itu, termasuk di Universitas Indonesia ini, bagi kami merupakan hal yang serius dan tidak sejalan dengan prinsip otonomi perguruan tinggi,” katanya, Rabu (22/10).
Lalu juga mendorong Kemendiktisaintek serta pihak UI untuk memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel, demi menjaga integritas akademik. Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, turut menyoroti pentingnya menjaga marwah akademik dalam pemilihan pimpinan fakultas.
Ia menilai jabatan dekan bukanlah posisi politik, melainkan posisi ilmiah yang mengemban tanggung jawab pengembangan mutu akademik. “Kampus ya harus bebas intervensi dan memang harus mencerminkan jiwa-jiwa akademik. Itu yang harus ditekankan. Kalau ada intervensi dan intrik muncul dalam proses pemilihan dekan sekelas kampus dan fakultas menurut saya aneh,” ujarnya.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap asupan publik yang berlangsung hingga 13 November 2025. Pada tahap ini, sivitas akademika serta masyarakat umum dapat memberikan penilaian atau masukan terhadap para bakal calon. Tahapan ini diharapkan dapat memperluas partisipasi publik, memperkuat transparansi, dan memastikan calon dekan terpilih benar-benar memiliki kompetensi, rekam jejak yang baik, serta pemahaman terhadap nilai akademik UI.






