
Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah besar dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pencarian talenta tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar, melainkan harus menjangkau seluruh penjuru Nusantara.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merumuskan strategi yang dinilai progresif dengan menyalurkan dana sitaan hasil tindak pidana korupsi sebagai pembiayaan beasiswa bagi pelajar berprestasi di berbagai daerah.
Salah satu sumber dana terbesar berasal dari kasus korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil). Pada 20 Oktober 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan dana sitaan senilai Rp13,2 triliun kepada pemerintah. “Sudah dimasukkan ke LPDP. Kita kasih malah Rp25 triliun ke LPDP,” ujar Purbaya dalam jumpa pers baru-baru ini.
Menteri Purbaya memastikan bahwa dana tersebut kini telah dialihkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tambahan dana Rp25 triliun tersebut merupakan kombinasi dari dana sitaan korupsi serta suntikan tambahan dari pemerintah.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan arahan Presiden Prabowo bahwa uang hasil korupsi harus kembali ke rakyat dalam bentuk investasi jangka panjang, khususnya pendidikan. Kebijakan ini bukan hanya memperbesar kapasitas LPDP, tetapi juga memberikan pesan moral yang kuat.
Hasil korupsi yang merugikan negara dapat dikembalikan untuk kepentingan publik dan kemajuan generasi mendatang. Hal ini menjadi peluang Baru bagi Pelajar di Seluruh Indonesia. Tambahan dana ini memungkinkan LPDP untuk memperluas jumlah penerima beasiswa, membuka skema pendanaan baru, dan memperkuat pembiayaan di bidang prioritas seperti sains, teknologi, dan pendidikan vokasi.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






