
SEMARANG, KabarKampus – Proses penegakan hukum terkait kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kini mengerucut pada dugaan kuat keterlibatan AKBP Basuki. Levi ditemukan tak bernyawa di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin, (17/11).
Temuan awal menyebut korban dalam kondisi tanpa busana dengan darah keluar dari hidung dan mulut. Keluarga merasa ada kejanggalan dan resmi melaporkan AKBP Basuki atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Laporan diterbitkan dengan dasar Pasal 359 KUHP.
“Sekarang itu sudah ada laporan polisi, kalau AKBP B sekarang di laporan polisi model B,” ungkap kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, Sabtu, 22 November 2025.
“Dia kena pasal 359 KUHP, kelalaian karena menyebabkan orang mati,” tegasnya seperti dikutip dari Info Redaksi.
Menurut Zainal, perkara ini juga telah beralih penanganan dari Polsek Gajahmungkur ke Polda Jawa Tengah. Hasil penyelidikan membantah klaim Basuki yang menyebut hanya menaruh iba kepada korban. Kepolisian menemukan bahwa keduanya telah tinggal satu kamar dan terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) sejak 2020, padahal Basuki diketahui sudah berkeluarga.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan Basuki menyangkut ranah kesusilaan dan tergolong berat. “AKBP Basuki dan Levi sudah menjalin komunikasi secara intens sejak 2020,” ujarnya pada Jumat, 21 November 2025.
Artanto menegaskan, dasar hukuman etik ini juga karena Basuki tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. Kasus ini berdampak besar pada masa depan karier Basuki. Ia kini terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). “Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi.”
Kombes Saiful Anwar, Kabid Propam Polda Jateng, menyebut Basuki telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan. “Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya,” sambung Artanto.
Mempertanyakan Penyebab Kematian
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






