
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menyoroti secara keras praktik kebijakan pendidikan tinggi yang dinilai tidak adil dan diskriminatif antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kritik ini disampaikan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie terkait kuota penerimaan mahasiswa baru PTN.
Wamendiktisaintek sebelumnya menanggapi kritik publik mengenai membesarnya kuota mahasiswa baru PTN dengan menyatakan, “Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia, mahasiswa kita untuk belajar.” Pernyataan tersebut disampaikan Stella Christie kepada wartawan usai acara 2025 International Symposium on ECD di Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Namun menurut Prof. Didik, jawaban tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap realitas sosial, ekonomi, dan sistem pendidikan tinggi di lapangan. Ia menilai pernyataan itu normatif dan tidak menyentuh akar persoalan struktural yang dihadapi pendidikan tinggi nasional.
“Prof Stella guru besar yang pintar tetapi tidak paham situasi sosial ekonomi, sistem pendidikan di lapangan dan menjawab kritik dari publik asal bunyi,” tegas Prof. Didik dalam rilis yang diterima redaksi KabarKampus (18/12).
Lebih jauh, Prof. Didik menyatakan bahwa PTN selama lebih dari setengah abad gagal menembus jajaran elite kampus Asia dan global. Ia menyebut PTN Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan universitas di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, meskipun telah lama dibiayai oleh dana negara.
Menurutnya, kegagalan tersebut justru dibarengi dengan praktik kebijakan yang tidak adil. PTN tidak hanya menerima anggaran besar dari negara yang bersumber dari pajak rakyat—meliputi pembiayaan dosen, gedung, laboratorium, dan fasilitas—tetapi juga diberi kebebasan untuk menarik dana masyarakat dengan menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya.
“Ini berdampak menyingkirkan peran masyarakat dalam pendidikan tinggi yang sudah terlibat hampir satu abad,” ujar Prof. Didik, seraya mencontohkan Universitas Islam Indonesia (UII) yang berdiri sebelum Indonesia merdeka dan Universitas Nasional (Unas) yang lahir pada 1948.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






