
BANDUNG, KabarKampus – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Kampus ini tidak hanya berhasil meningkatkan mutu layanan kesehatan kampus, tetapi juga mempertahankan konsistensinya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Salah satu capaian penting tersebut diraih oleh Klinik Pratama UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang sukses memperoleh Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Predikat tertinggi dalam sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama ini menjadi bukti keseriusan UIN Bandung dalam menyediakan layanan kesehatan yang aman, profesional, dan berstandar nasional.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menjelaskan bahwa pencapaian tersebut didasarkan pada Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/890/2025. Klinik Pratama yang berlokasi di Jalan A.H. Nasution No. 105, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, dinyatakan telah memenuhi seluruh indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Akreditasi Paripurna ini berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 14 November 2025 hingga 14 November 2030. “Alhamdulillah atas izin dan rahmat Alloh Swt, Klinik Pratama UIN Bandung mendapatkan akreditasi paripurna. itu saja,” ucap Rosihon seperti dikutip dari situs UIN SGD.
Rektor menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Klinik Pratama UIN Bandung dalam meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola klinik yang profesional dan berorientasi jangka panjang.
Sertifikat akreditasi diterbitkan di Jakarta pada 3 Desember 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, serta Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), dr. Djamal Abdul Muis.
Kepala Klinik Pratama UIN Bandung, Dr. dr. Hj. Ambar Sulianti, M.Kes., bersama Sekretaris Klinik Adam Faroqi Rasyid, S.T., M.T., menegaskan bahwa akreditasi ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang holistik.
“Pencapaian ini bukanlah perjalanan yang mudah. Prosesnya penuh tantangan, membutuhkan kerja keras, ketekunan, dan pengorbanan dari seluruh tim inti Klinik. Hikmah di balik kesulitan itulah kami merasakan betapa besar kekuatan doa, kebersamaan, dan keikhlasan dalam berjuang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan universitas, lembaga penjaminan mutu, satuan pengawasan internal, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam proses akreditasi tersebut.
Di sisi lain, UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Kampus ini berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dengan skor 98,32, sekaligus menempati peringkat ketiga nasional untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) versi Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 dan diterima langsung oleh Rektor UIN Bandung di Jakarta, Senin (15/12). “Alhamdulillah untuk tahun ini UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia. Hasil ini merupakan capaian empat tahun berturut-turut,” ujar Prof. Rosihon.
Capaian ini diraih setelah UIN Bandung mengikuti proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bersama 363 badan publik dari berbagai kategori nasional. Dalam lingkup PTKIN, UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menjadi yang tertinggi dengan menempati peringkat pertama.
Wakil Rektor II sekaligus Ketua PPID Utama, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika. “Alhamdulillah wa syukurillah UIN Bandung meraih Predikat Badan Publik Informatif untuk tahun ke-4 dengan meraih Peringkat 3 di PTN dan Peringkat 1 PTKN dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat RI,” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga wujud komitmen nyata badan publik dalam menghadirkan layanan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui dua capaian strategis ini akreditasi layanan kesehatan dan penghargaan keterbukaan informasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.






