More

    UNJA Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Daerah

    Selain pendampingan desa, UNJA juga berperan aktif dalam penguatan ekonomi daerah. Melalui Pusat Studi Perencanaan Bisnis dan Investasi Berbasis Agroindustri dan Lingkungan (PS-PEBIAL), UNJA menggelar Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Analisis Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Usaha pendirian BUMD atau Perseroda Kabupaten Merangin Tahun 2025.

    FGD tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/12) di Ruang MPC BAPPEDA Merangin sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah.

    Staf Ahli II Sekretariat Daerah Merangin, Irsadi, menegaskan pentingnya forum ini dalam mematangkan rencana pembentukan BUMD. “FGD ini adalah tahap krusial untuk mematangkan rencana pembentukan BUMD yang diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah,” ujarnya seperti dikutip dari Merangin.

    - Advertisement -

    Ia menambahkan bahwa BUMD menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset dan potensi ekonomi lokal secara lebih efektif. Dalam pemaparannya, tim UNJA menyajikan analisis komprehensif terkait kondisi ekonomi daerah, kapasitas kelembagaan, ketersediaan sumber daya manusia, serta kesiapan infrastruktur. 

    Kajian tersebut merekomendasikan sejumlah sektor potensial untuk dikelola BUMD, di antaranya sektor pertanian dan perkebunan, pariwisata berbasis alam dan budaya, serta industri pengolahan bahan baku lokal dan sektor jasa seperti kesehatan dan pendidikan.

    PS-PEBIAL UNJA juga menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat, mulai dari dasar hukum nasional hingga regulasi daerah, serta keterlibatan para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, masyarakat, pelaku UMKM, dunia usaha, dan investor.

    Dari sisi pembiayaan, analisis menunjukkan bahwa modal awal BUMD dapat bersumber dari APBD, simpanan pokok pemerintah daerah, serta peluang kemitraan dengan pihak ketiga. Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana aksi jangka pendek selama 0–60 hari untuk koordinasi intensif dan pembentukan tim teknis, dengan target pendirian BUMD dalam waktu 180 hari.

    Tim peneliti UNJA menyimpulkan bahwa pendirian BUMD merupakan langkah strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah. “Kabupaten Merangin memiliki peluang besar untuk menggerakkan ekonomi melalui BUMD. Harapannya, BUMD akan mampu meningkatkan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

    Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan peran UNJA sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here