
Kasus meninggalnya Anthonieta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA), terus menyisakan tanda tanya besar. Sejumlah temuan baru semakin memperkuat dugaan bahwa kematian Evia atau Maria, sapaan akrabnya—tidak terjadi secara wajar. Maria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar kosnya pada Selasa (30/12/2025).
Namun, berbagai fakta yang terungkap setelahnya justru mengarah pada dugaan tekanan psikologis berat yang ia alami sebelum wafat, termasuk dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen. Kuasa hukum keluarga Evia Maria mengungkapkan adanya kejanggalan serius terkait rekaman CCTV di sekitar lokasi kos tempat korban ditemukan.
Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Dari koordinasi kami dengan Kasat Reskrim Polres Tomohon, CCTV sudah diamankan penyidik Polda dan penyidik Polres Tomohon,” ujar kuasa hukum Evia Maria di Polda Sulawesi Utara, seperti dikutip dari Tribun.
Menurutnya, terdapat dua kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, satu di antaranya dilaporkan tidak berfungsi karena memori rekaman disebut tidak tersedia. Keterangan ini memunculkan kejanggalan lanjutan. “Memorinya tidak ada,” katanya.
Pasalnya, pemilik kos sebelumnya mengklaim telah menyerahkan memori CCTV kepada pihak kepolisian. Pernyataan tersebut justru dibantah oleh pihak Polres Tomohon. “Mereka katakan tidak pernah menerima,” ungkap kuasa hukum tersebut.
Perbedaan keterangan ini menjadi sorotan serius publik dan dinilai penting untuk diusut secara menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya. Duka atas kepergian Maria tak hanya menyelimuti keluarga, tetapi juga sivitas akademika UNIMA. Mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) itu ternyata sempat menyampaikan laporan dugaan pelecehan seksual sebelum meninggal dunia.
Pada 16 Desember 2025, Maria menulis surat resmi kepada Dekan FIPP UNIMA. Surat tersebut berisi pengakuan dugaan pelecehan seksual yang ia alami dari seorang dosen berinisial DM. Dalam surat itu, Maria menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari pesan singkat sang dosen pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Ia diminta untuk mengurut dengan alasan dosen tersebut kelelahan. Maria menolak permintaan itu, namun komunikasi berlanjut dengan dalih urusan akademik terkait rekapan nilai. Dalam kondisi tertekan, Maria akhirnya mendatangi dosen tersebut di area parkiran kampus. Ia mengaktifkan fitur live location dan meminta teman-temannya memantau pergerakannya karena merasa takut.
Dugaan Pelecehan di Dalam Mobil
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






