More

    Menguat Kejanggalan Kematian Mahasiswi UNIMA Evia Maria Mangolo

    Dugaan Pelecehan di Dalam Mobil

    Menurut pengakuan Maria dalam suratnya, situasi berubah drastis saat ia berada di dalam mobil. Ia dipaksa duduk di kursi depan, sementara dosen tersebut kembali meminta Maria mengurut. Ketika Maria menolak, dosen itu justru memberi contoh dengan mengusap punggungnya tanpa izin.

    Tak berhenti di situ, tangan dosen tersebut disebut diletakkan di paha Maria sambil melontarkan percakapan bernada seksual. Ia bahkan menggunakan istilah “urut perasaan” dan menanyakan apakah Maria akan ikhlas jika ia salah menyentuh bagian tubuh tertentu. Maria menegaskan penolakan dan menyatakan tindakan itu sudah melampaui batas. Namun, respons yang diterimanya justru merendahkan.

    - Advertisement -

    Dalam suratnya, Maria juga menuliskan bagaimana dosen tersebut mengajak berkhayal berada di satu kamar dan melontarkan kalimat berunsur seksual. Ketika Maria menyatakan ketidaknyamanan, ia justru mendapat jawaban “Tidak apa-apa, torang manusia semua pasti ada kesalahan. Kalau sudah terjadi, ya terjadi.”

    Maria mengaku mengalami trauma mendalam setelah kejadian tersebut. Ia merasa takut bertemu pelaku, malu berada di ruang publik, dan mengalami tekanan psikologis berat. Dalam suratnya, ia memohon agar pihak fakultas menindak tegas pelaku agar tidak ada korban lain. Permohonan itu kini terasa seperti jeritan yang datang terlambat. 

    Beberapa hari setelah laporan tersebut dibuat, Maria ditemukan meninggal dunia. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek secara resmi menurunkan tim investigasi ke Kampus UNIMA pada Senin (5/1).

    Kemdiktisaintek Turun Tangan

    Tim langsung melakukan pemantauan awal dan menggelar pertemuan dengan pimpinan universitas untuk mengumpulkan data dan keterangan awal. Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa kematian Maria berkaitan dengan tekanan psikis akibat dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

    Kepala Bagian Fasilitasi Tindak Lanjut Pelaporan Hasil Pengawasan Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, Julians Andarsa, menyebut kasus ini telah menjadi perhatian nasional. “Kami mendapatkan informasi di Jakarta bahwa kasus ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi perhatian kementerian. Oleh karena itu kami tiba di sini untuk mencari tahu fakta sebenarnya seperti apa. Yang pasti, kementerian akan memberikan dukungan penuh,” ujarnya seperti dikutip dari TV One.

    Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. “Kami akan memastikan bahwa tidak boleh ada kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi kita. Namun saat ini kami baru tiba dan akan bekerja secara profesional. Biarkan kami menjalankan tugas, menggali informasi sedalam-dalamnya agar dapat memperoleh hasil terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.

    Kemdiktisaintek menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum dan kode etik, sekaligus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan langkah hukum maupun sanksi administratif.

    Kepergian Evia Maria Mangolo bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga cermin rapuhnya sistem perlindungan di ruang pendidikan. Kasus ini menyisakan pertanyaan besar, apakah laporan Maria ditangani dengan keseriusan dan kecepatan yang seharusnya, dan berapa banyak korban lain yang memilih diam karena takut bernasib serupa?

    Kampus semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, dan bermimpi—bukan tempat lahirnya trauma yang tak tertanggungkan.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here