Respons Istana
Istana Kepresidenan turut menanggapi kbar teror terhadap Ketua BEM UGM. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kritik merupakan hak konstitusional, namun penyampaiannya harus memperhatikan etika.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja gitu. Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adat-adat ketimuran gitu lho,” ujar Prasetyo Hadi seperti dikutip dari Tribun.
Sebagai sesama alumni UGM yang pernah aktif di BEM, ia mengingatkan pentingnya pemilihan diksi dalam berpendapat. “Penyampaian pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua kan. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM,” lanjutnya.
Terkait dugaan teror, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Namun ia menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan berpendapat. “Kalau teror kita enggak tahulah siapa yang meneror ya. Tapi kalau berkenaan dengan apa yang disampaikan konstitusi kan menjamin kebebasan berpendapatnya ya. Maka sekali lagi yang bisa kita sarankan ya sampaikanlah dengan arif caranya, jalurnya yang bijak dan pemilihan diksi mungkin juga itu penting,” ujarnya.
Menanggapi permintaan agar negara memberi perhatian khusus terhadap keselamatan aktivis yang mengalami intimidasi, Prasetyo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Polemik ini menegaskan kembali pentingnya ruang demokrasi yang sehat, di mana kritik akademik, etika penyampaian, serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berjalan beriringan dalam koridor hukum dan konstitusi.






