Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Tiyo segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar dugaan teror dapat diproses secara hukum. “Terkait informasi adanya teror terhadap Ketua BEM UGM kami berharap yang bersangkutan membuat laporan polisi, dan selanjutnya bisa ditindak oleh aparat,” kata Habiburokhman seperti dikutip dari Pojok Satu.
Habiburokhman juga menolak dugaan bahwa teror tersebut dilakukan oleh pendukung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa justru terdapat sejumlah pendukung Prabowo yang mengaku mengalami ancaman serupa. “Kami pastikan pelaku teror bukan dari pendukung Pak Prabowo. Sebaliknya kami perlu informasikan bahwa saat ini ada beberapa pendukung Pak Prabowo juga mendapat ancaman teror. Saya juga meminta rekan-rekan tersebut juga membuat laporan polisi,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, situasi ini berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya provokasi. “Waspada ada pihak ketiga yang mau mengadu domba bangsa kita. Situasi saat ini bisa saja ada pihak yang ingin memancing di air keruh,” jelasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat isu program MBG dan dinamika kritik mahasiswa kini berkembang tidak hanya pada aspek kebijakan, tetapi juga pada persoalan keamanan dan kebebasan berekspresi di ruang publik.






