
JAKARTA, KabarKampus – Pemerintah terus memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam menjawab persoalan nasional, mulai dari penanganan sampah hingga peningkatan mutu pendidikan tinggi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) serta dalam Rapat Kerja Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (5/2).
Dalam Rakor tersebut, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menekankan bahwa kampus memiliki posisi penting sebagai pusat riset, inovasi, dan solusi teknologi untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Berbagai inisiatif pengelolaan sampah berbasis kampus dinilai telah menunjukkan hasil konkret. “Sejak tahun lalu kami telah mengembangkan gerakan ‘Pengelolaan Sampah di Kampus’. Sejumlah perguruan tinggi seperti UGM, UNNES, ITB, hingga Telkom University sudah mampu mengolah sampahnya secara mandiri dengan kapasitas sekitar 10–15 ton per hari,” ujar Brian seperti dikutip dari situs Kemdisaintek.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi timbulan sampah di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran, riset terapan, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan yang dapat direplikasi di masyarakat.
Kampus didorong menjadi living laboratory bagi inovasi pengolahan sampah, mulai dari pengolahan sampah organik, daur ulang, hingga konversi sampah menjadi energi. Lebih lanjut, Kemdiktisaintek berkomitmen mempercepat konsolidasi berbagai inovasi teknologi pengolahan sampah yang dikembangkan perguruan tinggi agar siap dihilirisasi dan dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Jadi kami akan percepat, nanti kami akan konsolidasikan. Ini juga dibantu oleh peneliti-peneliti dari BRIN supaya bisa siap, dan ada yang memproduksi tentunya dengan sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Brian.
Upaya ini diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk memastikan kesiapan produksi, standardisasi, serta sertifikasi teknologi agar aman dan sesuai kebutuhan daerah.
Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan kampus-kampus yang telah memiliki kapasitas mengembangkan teknologi waste to energy dengan skala fleksibel, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Sejalan dengan agenda inovasi tersebut, peran pendidikan tinggi juga menjadi sorotan dalam pembahasan kebijakan nasional terkait pembiayaan pendidikan.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






