
BANYUMAS, KabarKampus – Agenda Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Sorotan ini dinilai wajar mengingat posisi Unsoed sebagai perguruan tinggi negeri yang tidak hanya menjadi ruang akademik sivitas kampus, tetapi juga memiliki keterikatan sosial dan historis yang kuat dengan masyarakat Banyumas serta publik Indonesia secara luas.
Sekretaris TRIBHATA Banyumas, Arunega Dikta Widyatmaka, menegaskan bahwa Unsoed merupakan institusi publik yang tumbuh dan berkembang di tengah ruang sosial masyarakat. Oleh karena itu, proses transisi kepemimpinan di kampus tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan publik.
“Unsoed itu bukan milik kelompok tertentu, bukan pula sekadar milik internal kampus. Unsoed adalah milik masyarakat Banyumas pada khususnya dan milik rakyat Indonesia pada umumnya,” kata Ega seperti dikutip dari Serayu.
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi negeri yang berdiri atas mandat negara dan dibiayai oleh dana publik, Unsoed memiliki kewajiban moral dan normatif untuk menjalankan seluruh proses strategis secara akuntabel, termasuk dalam pemilihan rektor.
Atas dasar itu, perhatian dan pendapat masyarakat dinilai sebagai hak yang tidak seharusnya dibatasi. “Kalau ada anggapan bahwa masyarakat tidak boleh bicara soal Pilrek, itu justru bertentangan dengan semangat pendidikan nasional. Pendidikan tinggi kita berdiri di atas prinsip keterbukaan dan tanggung jawab sosial,” katanya.
Dalam perspektif politik pendidikan, Ega menilai posisi rektor bukan sekadar jabatan administratif. Rektor merupakan figur kunci yang menentukan arah kebijakan kampus, orientasi riset, hingga relasi universitas dengan masyarakat melalui pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
“Rektor itu aktor politik pendidikan. Kebijakan yang diambilnya akan berdampak luas, bukan hanya ke dosen dan mahasiswa, tapi juga ke masyarakat sekitar. Maka wajar jika publik ikut menaruh perhatian,” kata Ega.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






