
JAKARTA, KabarKampus – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mengevaluasi hingga menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan pendidikan tinggi dengan arah pembangunan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penataan prodi melalui evaluasi menyeluruh di perguruan tinggi.
Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan dunia kerja. “Kementerian perlu kebijakan bersama dan berharap support dari PKPT (Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan) serta bapak rektor yang ada di sini semuanya. Ada kerelaan nanti, bukan hanya kerelaan, mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi. Perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansinya,” ujar Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Badung, Bali, Kamis (23/4), seperti dikutip dari Suara Usu.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun sekitar 1,9 juta lulusan perguruan tinggi dihasilkan, namun tidak semuanya terserap di pasar kerja. Salah satu contohnya adalah bidang keguruan yang meluluskan ratusan ribu mahasiswa setiap tahun, jauh melampaui kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.
Selain itu, dominasi program studi di rumpun sosial dan sains yang mencapai sekitar 60 persen juga dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan sektor strategis seperti energi, kesehatan, digitalisasi, hingga manufaktur maju.
Pemerintah pun mndorong pembukaan prodi baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri masa depan. “Sebenarnya yang dibutuhkan itu prodi apa ke depan, itu yang akan kita coba susun nanti bersama. PKPT diharapkan dapat mendukung serta mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut,” kata Badri.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






