
PTN dapat lebih diarahkan untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi standar akademik, dengan perhatian khusus kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih pendidikan tinggi melalui PTS.
Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.
JAKARTA, KabarKampus — Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, harus gratis. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis. Ia menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menilai gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri merupakan agenda besar yang perlu segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret oleh pemerintah.
Menurut Didik, pernyataan Presiden tersebut bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan karena sebagian fondasinya telah dibangun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya melalui kebijakan wajib belajar 12 tahun.
“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik pada KabarKampus, Minggu (20/9).
Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 12 tahun pada masa tersebut telah didukung melalui pembiayaan operasional sekolah yang diberikan pemerintah, termasuk kepada sejumlah sekolah swasta. Menurutnya, model pembiayaan tersebut memungkinkan pemerintah dan masyarakat berbagi peran dalam penyelenggaraan pendidikan.
Didik menilai, langkah berikutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperluas cakupan pendidikan gratis hingga tingkat sekolah menengah atas atau menjadikannya sebagai wajib belajar 15 tahun.
“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah telah lebih dahulu menjalankan berbagai bentuk kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang SMA. Menurut Didik, dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif daerah dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan menengah.
“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” kata Didik.
Pendidikan Tinggi Menjadi Tantangan Berikutnya
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






