Joki Tugas Akhir Masih Ditemukan
Persoalan integritas akademik juga muncul dalam pengerjaan tugas akhir dan skripsi. KPK menemukan mahasiswa yang membayar pihak lain untuk menyelesaikan tugas akademik tersebut. “Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian.
Temuan joki menunjukkan bahwa persoalan integritas tidak hanya muncul saat mahasiswa mengikuti ujian. Proses pengerjaan tugas akhir yang seharusnya menjadi bagian dari pembuktian kemampuan akademik mahasiswa juga masih menghadapi risiko kecurangan.
Dalam SPI Pendidikan 2026, KPK mengukur kondisi integritas melalui tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Survei tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga tenaga pendidik serta pimpinan satuan pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai persoalan integritas perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa perilaku yang dianggap sebagai pelanggaran kecil dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. “Kita harus memahami korupsi seringkali brawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya,” seperti dikutip dari siaran pers KPK, Selasa (6/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026. Dalam kesempatan yang sama, KPK menempatkan pendidikan integritas sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan.
SPI Pendidikan sendiri digunakan KPK untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, termasuk karakter peserta didik, ekosistem pendidikan yang melibatkan tenaga pendidik dan pimpinan, serta tata kelola. Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi perbaikan.
Secara nasional, Indeks Integritas Pendidikan 2026 berada pada angka 73,30 dan masuk kategori adaptif. Capaian tersebut menunjukkan kondisi integritas pendidikan secara nasional berdasarkan indikator yang digunakan KPK. Namun, temuan mengenai plagiarisme, menyontek, keberanian menolak kecurangan, hingga penggunaan joki menunjukkan masih terdapat persoalan yang perlu diperbaiki di lingkungan perguruan tinggi.
Bagi kampus, persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui larangan dan pemberian sanksi. Penguatan integritas juga berkaitan dengan bagaimana lingkungan akademik membentuk kebiasaan mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.
Perguruan tinggi perlu memastikan mahasiswa memahami etika akademik, memiliki ruang untuk belajar secara mandiri, serta mendapatkan lingkungan yang mendorong kejujuran dalam mengerjakan tugas maupun mengikuti ujian. Temuan SPI Pendidikan 2026 pada akhirnya menjadi catatan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur melalui capaian akademik.
Kemampuan mahasiswa perlu berjalan bersama integritas agar proses pendidikan menghasilkan lulusan yang mampu mempertanggungjawabkan pengetahuan dan pekerjaan yang mereka hasilkan.






