@An0nPun1shm3nt: Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon
Frino Bariarcianur
JAKARTA, KabarKampus—Penangkapan seorang remaja asal Jember yang diduga peretas situs www.presidensby.info menuai gugatan para hacker Internasional. Selasa malam (29/01/2013) dengan kode “sandi” operasi #opfreewildan sejumlah situs pemerintah Indonesia dilumpuhkan.
Sampai hari Rabu, (30/01/2013) pukul 05.58 WIB beberapa situs yang masih dilumpuhkan antara lain : http://outreacher.depsos.go.id/ , http://bappeda.bireuenkab.go.id/index.html, http://rakernas.mahkamahagung.go.id/. Tiga situs tersebut masih terpajang tuntutan para hacker.
Bahkan beberapa jam sebelumnya berdasarkan data dari kompas.com beberapa situs dengan subdomain KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id juga sempat dilumpuhkan.
Hacker kecewa lantaran si peretas situs presidensby.info ditangkap. Lalu menggalang solidaritas menyatakan “perang” terhadap Pemerintah Indonesia. Cyberwar #tangodown untuk #opfreewildan. Hacker Anonymous paling gencar melakukan tangodown.
Kini, #opfreewildan “menginap” di Mabes Polri Jakarta. Ia ditangkap oleh tim cyber crime Mabes Polri yang dibantu oleh unit ID SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) Kominfo.
Atas aksi “mengkudeta” situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 9 Januari 2013 #opfreewildan lulusan SMK tersebut diancam dengan pasal 35 UU ITE No. 11/2008. Ia bisa dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar.
Detikinet menuliskan pendapat Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dihukum.
“Ini tidak karena situs Presiden, tetapi terhadap pelanggaran apapun yang serupa,” kata Gatot.
Akankah aksi hacker #opfreewildan berlanjut? []
terimakasih atas informasinya dari bendoro