Masih ingat kasus tabrakan BMW maut yang menewaskan dua orang? Rasyid Rajasa sang putera mahkota Menko Perekonomian Hatta Rajasa, tidak ditahan. Berbeda dengan Jamal bin Jamsuri (37), supir angkot U 10, ia langsung ditahan.
Jamal, supir angkot bernasib sial. Penumpang yang dibawanya tiba-tiba terjun dari angkot karena panik menyangka Jamal akan menculiknya. Korban yang tewas itu bernama Annisa Azward, seorang mahasiswi Universitas Indonesia.
Rasyid bersyukur karena punya orang tua yang berkuasa di Republik ini. Saat kecelakaan yang menewaskan dua orang, ayahnya yang menteri langsung menggelar jumpa pers. Menyatakan rasa duka dan simpati terhadap korban hasil tubrukan sang anak.
Tapi siapakah Jamal?
Dalam kasus yang menewaskan seorang mahasiswi, ia tak bisa seleluasa Hatta Rajasa yang bisa memberikan pernyataan. Apalagi harus memberikan santunan. Karena beberapa waktu lalu ada kasus pemerkosaan di angkot, Jamal pun harus terima dugaan orang bahwa ia berniat menculik Annisa. Sekuat apa pun Jamal menepis dugaan itu, ia tak bisa memegang kendali hukum yang menjeratnya.
Ia hanya punya rasa tanggung jawab, membawa sang korban ke rumah sakit bersama Polisi. Ia tidak lari. Jamal pasrah di mata hukum.
Ia langsung ditahan pihak kepolisian. Serta merta itu juga, hukum menunjukkan ketegasannya,”hai Jamal, karena kelalaianmu mengendarai angkot, kamu harus menerima hukuman.” Begitulah kira-kira bunyi pasal 359 KUHP yang menjerat Jamal.
Berbeda dengan Hatta Rajasa, punya segudang alasan agar si putera mahkota tidak ditahan. Rasyid Rajasa Trauma. Dokter ahli disuruh bicara. Hukum mengamini, agar ia tak ditahan. Tak ada yang berani mengatakan kepada Rasyid bunyi pasal kelalaian itu. Sementara Jamal si supir angkot, duduk menyesal. Ia pula tak bisa melakukan seperti yang Hatta Rajasa kerjakan demi anaknya. Jadi Jamal harus ditahan. Pihak kepolisian pun menolak penangguhan penahanan yang diajukan Jamal.
Kedua kasus ini sama-sama tak menginginkan nyawa orang lain hilang.
Tapi Rasyid Rajasa dengan BMW menewaskan dua orang, hilang entah kemana. Sementara Jamal dengan angkot U10 sudah mendekam di tahanan. Beginikah keadilan? Kasus Rasyid Rajasa menegaskan kepada kita, bahwa hukum di Indonesia sungguh berbeda untuk orang kaya dan berkuasa.
Annisa Azward telah tewas. Di mata hukum, Jamal harus mempertangunggjawabkan kelalaiannya itu, maka begitulah yang seharusnya dilakukan Rasyid Rajasa putera mahkota Hatta Rajasa.[]