More

    Lisuma Minta KPK Tetapkan Marsilam Sebagai Tersangka Century

    Ahmad Fauzan Sazli

    04 03 2013 Lisuma KPK_FznSazli 03 01

    Lisuma mengirimkan bunga ucapan selamat kepada KPK di Kantor KPK, Senin, 04/03/2013). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI.

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Tak kunjung terungkapnya kasus korupsi dana bailout Century, Liga Studi Mahasiswa Indonesia (Lisuma – Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Marsilam Simanjuntak sebagai tersangka. Permintaan mahasiswa tersebut atas dasar diikutsertakannya Marsilam dalam Rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan mengenai dana bailout Century Rp.6,7 Trilyun.

    Lisuma mempertanyakan keikutsertaan Marsilam dalam rapat dana bailout tersebut. “Sebagai apa dan mewakili siapa Marshilam dalam rapat penting pembahasan baliot Rp 6, Trilyun?” kata Yudhan mahasiswa Gunadarma di gedung KPK, Jakarta, Senin, (04/03/2013).

    Menurut Yudhan, Nama Marsilam juga kerap muncul saat DPR RI ramai membicarakan kasus Century. Dalam kasus itu, Yudhan melihat Marsilam sebagai orang yang berkapasitas. “Seperti disaat sejumlah saksi seperti Sri Mulyani dan Boediono terkesan kikuk menghadapi pansus, namun Marsilam tampil dengan sangat perfect, menguasai masalah, memahami psikologis penanya, tenang dan retorik,” jelas Yudhan.

    Yudhan mengungkapkan, bahwa selain menetapkan Boediono sebagai tersangka, mereka menganggap pentingnya mengungkap dengan didasari bukti untuk menetapkan Marsilam sebagai tersangka. Hal itu dikarenakan Marsilam adalah aktor yang mengetahui rapat keputusan pencairan dana bailout century tersebut.

    Dalam kesempatan itu Lisuma mengirimkan karangan bunga untuk KPK sebagai sindiran atas kasus Century yang tak kunjung selesai. Karangan bunga itu diletakkan di halaman gedung KPK.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here