Ahmad Fauzan Sazli
YOGYAKARTA, KabarKampus – Muhammad Arif Buwono, seorang seniman mural divonis hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan tujuh hari kurungan dan 14 hari masa percoabaa. Arif remaja 17 tahun tersebut divonis kurungan karena membuat mural di tembok di salah satu sudut kota Jogja.
Arif ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Senin malam, 7 Oktober 2013 lalu. Saat ditangkap Arif dan dua temannya sedang menebalkan tulisanJogja Ora Didol (Jogja tidak dijual).
“Langsung saya disuruh turun (dari tembok). Mereka bilang kalau saya tidak mau turun, saya mau dibunuh atau mau ditembak,” katanya Arif sebelum menjalani sidang, seperti yang dilansir dari VOA, Kamis, (10/10/2013)
Menurut Arif, kemudian ia langsung dimasukkan ke dalam mobil, berdua dengan teman saya. Kemudian dibawa ke Balai Kota. Saya diinterogasi dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujarnya.
Apa yang dilakukan Arif merupakan bentuk simpati dengan kegiatan para seniman kota yang mengkritik kebijakan Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta saat ini yang dinilai lebih memihak kalangan bisnis. Pada Senin malam lalu (7/10), bersama empat kawannya menebalkan kembali tulisan “Jogja Ora Didol” yang dibuat seniman kota tersebut yang sempat dihapus Satpol PP.
Arif yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon menerima putusan hakim. Dia menyimak nasihat hakim agar tak mencoret tembok yang mengganggu pemandangan.
Peradilan terhadap Arif dihadiri seniman yang terlibat dalam proyek Festival Seni Mencari Haryadi. Arif memang berpartisipasi dalam festival yang dimaksudkan mengkritik buruknya kinerja Wali Kota Haryadi Suyuti selama dua tahun ini.
Koordinator Indonesia Court Monitoring, Tri Wahyu, mengkritik hakim yang menyamakan ekspresi seniman dengan vandalisme.
“Itu kado pahit di HUT Yogyakarta ke-257,” katanya, seperti yang dilansir dari Tempo.[]