Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – BEM Universitas Indonesia mengecam kasus pemerkosaan yang dilakukan Sitok Srengenge terhadap Mahasiswi FIB UI. BEM UI juga meminta agar aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus kekerasan seksual tersebut dengan cepat.
“Kami ingin Polda memproses kasus ini dengan cepat,” kata Ali Abdillah, Ketua BEM UI kepada KabarKampus, Jumat, (06/12/2013).
Menurut Ali kasus ini murni pemerkosaan. Dimana korban diteror dan ada unsur pemaksaan.
“Kami harap semua pihak tidak mengekspose korban, namun mengekspose si Sitok Srengenge ,” jelas Ali.
Ali mengungkapkan, bahwa apa yang menimpa korban saat ini berakibat pada mental korban. Dimana korban mengalami ketakutan dan trauma yang sangat dalam.
Menurut Ali, karena ingin menjaga korban mereka tidak akan melakuan gerakan secara masif untuk kasus ini. Untuk saat ini BEM FIB UI sudah melakukan proses pendampingan terhadap Korban.
Dalam kempatan itu Ali meminta agar kasus pemerkosaan terhadap korban lain oleh Sitok Srengenge juga diungkap, agar kasus ini lebih jelas.[]