More

    KPK Resmi Tahan Ratu Atut

    Frino Bariarcianur

    20 12 2013 ilustrasi pendukung ratu atut

    Massa pendukung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat demonstradi di depan gedung KPK, Jumat (20/12/2013).

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus—Ratu Atut Chosiyah (51), Gubernur Provinsi Banten resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut menjadi tersangka atas kasus dugaan suap Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Lebak.

    Gubernur Banten ini diperiksa KPK mulai pukul 10.00 sampai pukul 16.30 WIB. Selama pemeriksaan para pendukung Ratu Atut melakukan aksi demo di depan gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Mereka kecewa atas pemeriksaan yang dilakukan KPK.

    Para pendukung yang tergabung dalam Presidium Banten Bersatu menganggap pemeriksaan dan penahanan Ratu Atut akibat politisasi hukum.

    Ratu Atut kini resmi ditahan KPK atas dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yakni Akil Mochtar. Ratu Atut akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta selama 20 hari.

    Selain dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Ratu Atut juga disangkakan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Berdasarkan keterangan KPK telah memiliki dua alat bukti kuat yang melibatkan Ratu Atut.

    Usai menjalani pemeriksaan yang panjang, Sang Gubernur Banten keluar dari gedung KPK mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ratu Atut sempat sulit melangkah menuju mobil tahanan karena jurnalis berdesakan ingin mengabadikan dirinya. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here