More

    UII Award Ditolak Hakim Agung Artidjo, UII Justru Bangga

    Ahmad Fauzan Sazli

    30 12 2013 Rektor UII

    Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. FOTO  : UII

    - Advertisement -

    YOGYAKARTA, KabarKampus – Penolakan Hakim Agung Artidjo Alkostar atas pemberian UII Award kepada dirinya, tak membuat Universitas Islam Indonesia (UII) merasa kecil hati. UII justru bangga atas penolakan Hakim Agung tersebut.

    “Sosok seperti ini yang kebetulan lahir dari rahim UII, tentunya sangat membanggakan, penghargaan tak lebih berarti ketimbang tindakan nyata yang dibutuhkan oleh bangsa ini yang sedang sakit,” kata Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, dalam jumpa pers kemarin, Minggu, (29/12/2013).

    Menurutnya, apa yang dilakukan Artidjo Alkostar semakin membanggakan bagi UII, mengingat sejauh ini sudah banyak tokoh UII yang berada pada pentas nasional. Tokoh tersebut menunjukkan kinerja baik dan amanah dalam memegang sebuah jabatan, seperti Moh. Mahfud MD, Busyro Muqoddas, Hasan Zein Mahmud, Suparman Marzuki, dan lain sebagainya.

    “Berbagai tindakan nyata yang telah dilakukan alumni UII tentu sangat selaras dengan visi UII yang rahmatan lil’alamin dan menjadi bukti bahwa alumni-alumninya telah mewarisi semangat founding fathers yang juga pendiri UII untuk membawa Indonesia bermartabat”, tandasnya.

    Prof. Edy mengungkapkan, bahwa penolakan Artidjo Alkostar ini menunjukan sikapnya bahwa panggilan moral jauh lebih penting untuk diikutinya ketimbang menerima penghargaan. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Artidjo Alkostar bisa menjadi inspirasi tidak saja bagi alumni dan keluarga besar UII, tapi juga bagi bangsa ini.

    Penolakan Hakim Agung Artidjo ini disampaikan melalui surat tertanggal 24 Desember 2013 lalu. Dalam suratnya  Artidjo menyampaikan terima kasih dan  merasa mendapat kehormatan dengan usulan itu, namun ia menyampaikan alasan Kode Etik Hakim termasuk Hakim Agung lah yang tidak memperkenankan seorang hakim menerima penghargaan.

    Penganugerahan UII Award ini tidak diberikan secara rutin. Penghargaan ini diberikan jika ada perseorangan atau lembaga yang dianggap memenuhi criteria, mampu memberikan kontribusi pada bangsa, negara dan peradaban umat manusia.

    Dalam perjalanannya, anugerah UII pernah diberikan kepada Baharudin Loppa pada tahun 1997, Amien Rais di tahun 1998, Moh. Mahfud MD di tahun 2010, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2011.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here