More

    KPID Jawa Barat : Tahun 2013 Adalah Tahun Kekerasan Dalam Televisi

    Ahmad Fauzan Sazli

    31 12 2013 Ilustrasi Televisi
    Ilustrasi / FOTO : yudhihendros.wordpress.com

    BANDUNG, KabarKampus – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat merilis laporan akhir tahun terhadap isi siaran televisi swasta yang disiarkan dari Jakarta yang ada di Jawa Barat. Laporan ini diperoleh dari hasil pengawasan selama 24 jam terhadap isi siaran sepanjang tahun 2013.

    Dari kegiatan pengawasan tersebut, KPI Daerah Jawa Barat menemukan lebih dari 1600 indikasi pelanggaran peraturan berikut bukti rekaman siaran sebanyak 100 Terra Byte file video. Temuan indikasi pelanggaran ini meningkat hampir 3 kali lipat dari tahun 2012. Terutama indikasi pelanggaran atas pelarangan adegan kekerasan dan sekualitas.

    - Advertisement -

    Indikasi temuan tersebut kemudian dibahas oleh sidang pleno Komisioner KPI Daerah Jawa Barat yang kemudian menetapkan 231 dari 1600 lebih indikasi temuan sebagai pelanggaran yang terbukti kuat.

    Adapun jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan lembaga penyiaran jasa televisi swasta Jakarta adalah pelanggaran atas pelarangan adegan kekerasan, seperti perkelahian, pengeroyokan, tawuran, pengrusakan barang/benda dengan ganas, korban/mayat dalam kondisi mengenaskan atau berdarah-darah atau potongan tubuh, baik secara close-up atau medium shot serta berulang-ulang. Adegan kekerasan seperti itu dapat disaksikan pada sinetron dan berita yang jam tayangnya tersebar dari pagi hingga petang yang dapat pula disaksikan oleh Anak.

    Selanjutnya, pelanggaran terbanyak juga terjadi pada pelarangan adegan seksual dari mulai eksploitasi tubuh baik perempuan maupun laki-laki, ciuman bibir, adegan baik gambar maupun suara yang menunjukkan sebagian/rangkaian dari hubungan seksual (sexual intercourse), ketelanjangan, dan gerakan tubuh yang erotik.

    Pelanggaran lain yang memprihatinkan adalah pelanggaran terhadap kewajiban menghormati nilai sopan santun dan susila yang hidup pada masayarakat setempat, seperti Jawa Barat. Pelanggaran tersebut berupa penampilan budaya berbusana, etiket pergaulan sosial, tata bahasa, tari-tarian, makanan dan minuman yang tidak dikenal sebagai budaya dan norma yang hidup di Jawa Barat. Bahkan ada yang dikenali sebagai tindakan yang disebut sebagai perbuatan negatif dalam konstruksi budaya di Jawa Barat seperti merendahkan orang tua/guru/ibu, hidup tanpa ikatan pernikahan, pergaulan seksual bebas remaja, konsumsi miras dan NAPZA, dll.

    Menurut, Nursyawal, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Daerah Jawa Barat, KPI Daerah Jawa Barat sepakat, demokrasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan fisik/non-fisik. Untuk itu, KPI Daerah Jawa Barat menyebut Tahun 2013 sebagai tahun penuh adegan kekerasan dalam televisi agar tahun 2014 tidak benar-benar menjadi tahun penuh kekerasan aktual di masyarakat.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here