Frino Bariarcianur
JAKARTA, KabarKampus-Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum menyatakan dirinya tidak perlu dijemput pasukan Brimob bersenjata.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anas Urbaningrum saat menggelar konferensi pers terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi mega proyek Hambalang di markas PPI di jalan Teluk Langsa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat pagi (10/01/2013).
Dalam konferensi pers Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengklarifikasi bahwa ia tidak mau melawan KPK. Menurut Anas tidak perlu menggunakan pasukan Brimo bersenjata untuk menjemputnya. Lebih baik pasukan itu untuk mengurus wilayah konflik Indonesia.
Anas juga menyatakan,”Tidak benar Anas melawan KPK. Yang ada, Anas ingin bekerja sama dengan KPK untuk menemukan keadilan,” kata Anas.
Anas mempertanyakan surat pemanggilan dan perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK. Dalam surat tersebut KPK membubuhkan frasa “dan atau proyek lain-lain”. Frasa inilah yang membuat Anas “maju-mundur” untuk memenuhi panggilan KPK.
Sementara KPK lewat juru bicaranya, Johan Budi menyatakan akan memberikan penjelasan mengenai frasa “dan atau proyek lain-lain” bila Anas datang ke KPK.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Anas dijerat pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. []