Ahmad Fauzan Sazli

JAKARTA, KabarKampus – Ongkos menjadi Calon Legislatif (Caleg) mengalami peningkatan pada 2014. Sebelumnya pada Pemilu 2009 hanya mencapai 250 juta, pada Pemilu 2014 meningkat mencapai 1.18 Milyar.
Teguh Dartanto, Associate Researcher LPEM UI, mengatakan harga kampanye Caleg yang mencapai 1.18 hingga 4.6 Milyar masih dalam tahap wajar. Namun menurutnya, tidak sedikit Caleg yang mengabiskan dana kampanye hingga mencapai 8 Milyar.
Teguh menjelaskan, dana kampanye mencapai angka tersebut adalah tidak wajar. Hal itu karena selama lima tahun pendapatan anggota legislatif hanya mencapai 5 Milyar.
“Sehingga kalau mengeluarkan dana sebesar itu, berati ada 5 Milyar yang harus dikembalikan dengan cara-cara yang ngga wajar. Ini yang mempengaruhi kasus korupsi yanga ada di legislatif,” katanya dalam seminar di Jakarta, Rabu, (19/03 /2014).
Ia mengungkapkan, bahwa mahalnya ongkos politik karena masalah representasi, yakni antara caleg dan kontituennya tidak ada ikatan atau kepercayaan yang kuat. Sehingga yang terjadi adalah transaksional.
“Antara Caleg dan kontituen terjadi money politik atau membeli suara,” katanya.
Bagi Teguh, investasi politik tidak harus dengan cara yang jor-joran atau transaksional. Kampanye juga dapat dilakukan dengan cara yang kreatif seperti melakukan pendekatan terhadap warga.
“Kampanye yang jor-joran akan merusak etika dan kesantunan dalam politik. Mereka yang jor-joran punya kecenderungan merusak. Mereka akan berusaha mengembalikan investasi politik melalui cara-cara ayang melanggar etika dan melanggar hukum.[]






