Ahmad Fauzan Sazli
BANDUNG, KabarKampus-Front Aktivis Mahasiswa (FAM Unpad) mengutuk kekerasan yang dilakukan aparat terhadap petani dan warga Karawang. Mereka menganggap tindakan aparat tersebut telah melanggar nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Anry Firmansyah, Aktivis FAM Unpad mengatakan, kekerasan terhadap petani dan warga Karawang terjadi saat petani dari Desa Margamulya, Wanasari, dan Wanakerta, Kecamatan Telukjambe, Karawang, menolak eksekusi pembebasan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Karawang di atas tanah seluas 350 hektare yang diklaim milik PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), Rabu, (24/06/2014).
Namun aksi tersebut justru dibubarkan paksa oleh aparat dengan water cannon dan dengan cara-cara kekerasan.
“Dalam eksekusi itu terdapat 10 orang yang menjadi korban penembakan. Sementara itu ada 13 orang warga yang terdiri dari 4 orang petani dan 9 orang massa buruh ditangkap polisi,” kata Anry kepada KabarKampus, (26/06/2014).
Atas kekerasan yang dilakukan aparat tersebut, FAM Unpad yang tergabung dalam Poros Api mengecam tindak kekerasan aparat. Mereka juga mengecam keberpihakan negara terhadap korporasi.
“Kami menuntut pemerintah agar menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan dengan warga. Kami juga meminta pemerintah membebaskan 13 orang yang telah ditangkap oleh satuan Brimob,” terang Anry.[]