Mega Dwi Anggraeni
BANDUNG, KabarKampus – Puluhan pemuda Bandung yang tergabung dalam Front Api menggelar aksi solidaritas terhadap kekerasan yang dialami petani di Karawang dan Rembang di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (02/07/2014). Dalam aksinya, massa mengacam tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepolisan kepada petani di dua tempat tersebut.
“Seharusnya pihak kepolisian mengayomi warganya bukan melakukan tindak kekerasan. Kami meminta mereka menarik semua personelnya dari lokasi,” cetus Andriansyah Adilah, Koordinator Aksi Front API
Selain mengecam tindak represif yang dilakukan aparat kepolisian, Front API juga menuntut perusahan-perusahaan yang dinilai kerap mengklaim lahan secara sepihak. Kemudian berusaha menggusur ribuan warga yang tinggal dan bekerja di lahan tersebut.
“Tanah itu milik rakyat, kembalikan tanah itu kepada rakyat. Warga Rembang, warga Karawang tidak sendirian, kami selalu ada di belakang mereka,” tegasnya.
Bukan hanya itu, menurut Andrian, aksi yang mendapat dukungan dari beberapa elemen masyarakat seperti LBH Bandung, Walhi Jabar, Mahasiswa Karawang Bandung Raya, Unpar, PPMP, Mahasiswa Banten, FMN, Seruni, FAM Unpad, dan FKMA adalah bentuk dukungan kepada warga Karawang dan Rembang.
Andrian menambahkan, dia bersama rekan-rekannya akan terus mendukung dan memperjuangkan nasib para petani Karawang dan Rembang. Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah melakukan advokasi.
Kekerasan polisi terhadap petani di Rembang sendiri terjadi pada 16 Juni 2014 lalu. Saat itu para petani di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menolak penambangan karst dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng. Dalam aksi tersebut, empat orang petani ditangkap sementara ibu-ibu petani mengalami luka-luka setelah bentrok dengan aparat keamanan.
Tidak sampai dua minggu, tepatnya Kamis (26/6/2014) konflik agraria kembali terjadi. Kali ini kasus terjadi di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Para petani yang menolak eksekusi lahan seluas 350 haktare, mendapat tindak represif dari aparat kepolisian yang menurunkan 7000 personel dari Polres Karawang, Polda Jawa Barat, dan Mabes Polri.[]